HUT RI di Gorontalo
158 Napi Lapas Pohuwato Gorontalo Dapat Potongan Masa Tahanan di HUT RI
Penyerahan remisi ini berlangsung pada Sabtu (17/8) dan dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Pohuwato, Saipul Mbuinga, di lapangan upacara Kantor B
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato -- Sebanyak 158 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 pada tahun 2024.
Penyerahan remisi ini berlangsung pada Sabtu (17/8) dan dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Pohuwato, Saipul Mbuinga, di lapangan upacara Kantor Bupati.
Dalam upacara tersebut, Bupati Saipul Mbuinga menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana penerima remisi.
Momentum ini menjadi momen penting tidak hanya bagi para narapidana, tetapi juga bagi masyarakat luas, sebagai bagian dari perayaan kemerdekaan bangsa.
Baca juga: Upacara Bendera HUT RI ke-79 di Bone Bolango, Dihadiri Bupati dengan Naik Bentor
Kepala Lapas Pohuwato, Irman Jaya, mengungkapkan rasa syukurnya atas perayaan hari kemerdekaan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan.
Menurutnya, pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, disiplin, dan kontribusi positif selama menjalani masa pembinaan.
“Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan sikap yang baik selama program pembinaan. Ini bukan sekadar pemberian sukarela, melainkan apresiasi atas usaha dan dedikasi mereka,” kata Irman Jaya.
Ia juga menyampaikan pesan kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi untuk menjadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik.
Irman berharap, mereka yang bebas pada hari ini dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang taat hukum, berakhlak mulia, dan siap berkontribusi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Adapun rincian jumlah penerima remisi umum I adalah sebagai berikut:
48 narapidana mendapatkan remisi 1 bulan,
25 narapidana mendapatkan remisi 2 bulan,
31 narapidana mendapatkan remisi 3 bulan,
22 narapidana mendapatkan remisi 4 bulan,
20 narapidana mendapatkan remisi 5 bulan,
Syukuran HUT ke-80 RI di Gorontalo Utara, 'Tos' Merah Putih hingga Hadiah untuk Paskibraka |
![]() |
---|
Terinspirasi sang Kakak, Desfiela Natasya Djama Jadi Pembawa Baki HUT ke-80 RI Gorontalo Utara |
![]() |
---|
Paskibraka Gorontalo Utara Sukses Laksanakan Penurunan Bendera di HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Live Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Kantor Bupati Gorontalo Utara |
![]() |
---|
Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Yusuf Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.