Gorontalo Memilih
Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Kota Gorontalo dan Bone Bolango, Catat Tanggalnya
Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango dan Kota Gorontalo segera dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango dan Kota Gorontalo segera dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Hal itu bersamaan SK Gubernur tentang Penghentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Terpilih periode 2024-2029.
Kepala Biro Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, mengatakan pihaknya telah menyerah SK Gubernur untuk Kota Gorontalo dan Bone Bolango.
"Untuk Kota Gorontalo itu sudah kami serahkan SK pada Jumat 2 Agustus 2024 dan insyaallah pelantikannya 12 Agustus ini," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (5/8/2025).
"Sementara untuk Bone Bolango kami sudah serahkan SK hari ini Senin 5 Agustus 2024 dan pelantikannya pada 14 Agustus 2024," tambahnya.
Pelantikan anggota DPRD terpilih Kota Gorontalo dijadwalkan pada 12 Agustus 2024. Sementara 14 Agustus 2024 pelantikan untuk anggota DPRD terpilih Bone Bolango.
Lebih lanjut, Reflin mengatakan untuk DPRD Pohuwato, Boalemo dan Gorontalo Utara saat ini masih dalam proses.
"Untuk tiga daerah itu pelantikannya di atas tanggal 20 Agustus karena masih dalam proses," jelasnya.
Untuk Kabupaten Gorontalo, kata Reflin, belum diketahui pasti karena baru saja Pemilihan Suara Ulang (PSU) sehingga berdampak pada proses pelantikannya.
"Karena di sana ada PSU, saat ini kita menunggu usulan dari Pemkab Gorontalo," tandasnya.
Diketahui anggota DPRD Kota Gorontalo terpilih sebanyak 30 orang. Sementara DPRD Bone Bolango sebanyak 25 orang.
Baca juga: Nasib 3 Caleg DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6, Sempat Kalah Suara Pemilu 2024 Kini Comeback di PSU
30 Nama Anggota DPRD Kota Gorontalo Periode 2024-2029
1. Maryam M Umadji dari Partai Golongan Karya
2. Robin Yusuf dari Partai Persatuan Pembangunan
3. Lola Junus dari Partai Nasdem
4. Sucipto Kadir dari Partai Golongan Karya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.