Pencuri Knalpot Ditangkap
3 Pencuri Knalpot di Gorontalo Terancam 9 Tahun Penjara, 3 Pelaku Lain Ternyata Masih Pelajar
Tiga dari enam pelaku pencurian knalpot di Gorontalo terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Tiga dari enam pelaku pencurian knalpot di Gorontalo terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Mereka adalah MTIM alias Incen (22), RAAR alias Ayi (19), RKH alias Ade (20).
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan bahwa Incen merupakan otak dari tindak kejahatan tersebut.
"Jadi untuk otak pelaku pencurian ini adalah MT. Pada saat si otaknya ini berkumpul memberi kode kepada rekan-rekannya yang lain," jelas Leo kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan pelaku sering menggunakan kode "Jalankan Misi" saat mereka akan menjalankan aksi.
Incen bertugas memantau situasi saat aksi pencurian knalpot.
Karena itu, ketiga pelaku terjerat pasal 363 Ayat 2 KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana.
Sementara tiga pelaku lainnya bertindak sebagai eksekutor pencurian ABST alias Bian (17), NKL alias Noval (16), dan termuda ARH alias Amat (15).
"Tiga dewasa, tiga anak. Untuk pelaku tersangka kita sudah tahan. Tapi untuk pelaku anak, kita masih wajib lapor. Tapi masih kita proses," jelas Leo.
Para pelaku tersebut menjalankan aksinya dengan menggunakan satu alat yakni kunci palang atau biasa dikenal kunci T.
Kunci tersebut digunakan untuk melepas baut dari sepeda motor Yamaha Mio M3.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa kunci T, tiga unit sepeda motor, dua buah kenalpot.
"Berhasil mengamankan dari kejadian ini, satu buah kunci palang atau kunci T ukuran 12 milimeter milik tersangaka MT," tutupnya.
Diketahui keenam pelaku berasal dari Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.
Tiga orang tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Sementara tiga pelaku masih berstatus pelajar.
Knalpot hasil pencurian dijual seharga Rp150 ribu per unit.
Semua pendapatan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-sehari.
Baca juga: BREAKING NEWS: 6 Remaja Bone Bolango Pencuri Knalpot Diringkus Polisi Gorontalo usai Viral di Medsos
Pelaku Beraksi Siang Malam

Para pelaku beraksi siang dan malam hari.
Dalam konferensi pers, Incen mengaku kurang dari 20 menit menjalankan misi mereka.
Diberitakan sebelumnya, Polres Gorontalo telah mengamankan enam pelaku pencurian knalpot motor di Gorontalo.
Dari total enam pelaku, tiga diantaranya telah ditahan, sementara tiga lainnya berstatus wajib lapor karena masih di bawah umur.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Gorontalo Kota, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, mengungkapkan sejumlah fakta, Rabu (31/7/2024).
Para pelaku memulai misi pencurian sejak Juni - Juli 2024.
Namun pada tanggal 29 Juli 2024, pihaknya menerima laporan dari Polsek Kota Tengah mengenai adanya dugaan pencurian.
"Para pelaku berjumlah enam orang dengan inisial MT, RK, dan RA, sementara ada tiga orang pelaku dibawah umur dengan inisial AB, NK dan AR," ungkap Leo.
MT yang merupakan otak pencurian memberi kode "Jalankan Misi" kepada lima tersangka lainnya.
Mereka menargetkan motor dengan tipe Yamaha Mio M3 sebagai sasaran utama pencurian.
MT menyebut, Mio M3 menjadi target karena ada alasan bilamana aksinya diketahui oleh pemilik motor.
"Jadi kalau saya ketahuan, nanti alasannya saya punya motor yang sama," beber MT saat memperagakan aksinya.
Tak butuh waktu lama, setelah menerima informasi situasi telah aman dari tersangka lainnya, MT kemudian yang melakukan aksinya.
"Kalau aman, paling 10 menit selesai, bisa saya cabut," tukasnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua buah knalpot Yamaha Mio M3, satu buah kunci T, sau buah velg, dan tiga unit motor para pelaku.
Para pelaku disangkakan pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Para pencuri knalpot viral di media sosial akhirnya dibekuk polisi.
Polresta Gorontalo Kota bekerja sama dengan Polsek Kota Utara mengungkap komplotan tersebut.
Para pelaku semuanya berasal dari Kabupaten Bone Bolango itu adalah MTIM (22), RAN (19), RKH (19), ABST (17), NKL (17), dan termuda ARH (16).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Kompol Leonardo Widharta, mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Polsek Kota Utara untuk menyelidiki para pelaku.
Leo mengungkapkan para pelaku sudah berkali-kali melancarkan aksinya di berbagai wilayah.
Rupanya sejumlah korban ke kepolisian. Aduan paling banyak di Polsek Kota Utara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Sat Reskrim, para remaja ini mengaku telah mencuri knalpot di 20 lokasi berbeda.
Sementara itu terdapat satu lokasi pencurian velg sepeda motor.
"Dari interograsi bahwa ada dua puluh TKP (tempat kejadian perkara) pencurian knalpot dan satu TKP pencurian velg," jelas Leo.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.