Gorontalo Memilih
KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Rakor Persiapan Tahapan Pencalonan Bupati-Wakil Bupati Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar kegiatan rapat koordinasi (rakor) persiapan tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KPU-Kabupaten-Gorontalo-rapat-koordinasi-persiapan-tahapan-pencalonan-bupati-dan-wakil-bupat.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar kegiatan rapat koordinasi (rakor) persiapan tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati Kabupaten Gorontalo, Selasa (30/7/2024).
Kegiatan berlangsung di aula Hotel Milana Limboto itu dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, menyebut rakor menjadi sangat penting dalam memulai proses tahapan pencalonan kepala daerah pada pilkada 2024 mendatang.
"Ini sangat penting, sehingga perlu bagi kita untuk membahas dan mengulas regulasinya," ujar Roy.
Roy menambahkan, rakor tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya perbedaan pandangan penyelenggaraan pilkada.
Secara lebih rinci antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, menyelaraskan pemahaman mereka mengenai peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.
Peraturan itu mengatur secara rinci tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati.
"Tidak lain ini adalah upaya kita dalam mensukseskan jalannya pilkada," tukas Roy.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexader Kaba juga turut memberikan pandangan terkait pasal-pasal yang masih perlu dipahami secara mendalam.
"Karena kita sebagai penyelenggara, perlu menyamakan pandangan kita," tandasnya. (Adv)