Berita Viral
Pengendara Motosport Nekat Terobos Lampu Merah hingga Tabrak Polisi Satlantas Polres Berau
Pengendara sepeda motorsport nekat menerobos lampu merah (lalu lintas). Tak hanya itu, pria berinisial RH (30) itu menabrak Kasat Lantas Polres Berau
TRIBUNGORONTALO.COM – Pengendara sepeda motosport nekat menerobos lampu merah (lalu lintas).
Tak hanya itu, pria berinisial RH (30) itu menabrak Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi.
Rupanya, pengendara itu takut ditilang karean sepeda motornya menggunakan knalpot brong.
Akibat kejadian itu, Kasat Lantas bersama anggota polisi bernama Bripda Mordekhai Abi luka-luka.
"Ya saat ini tangannya luka. Kemudian juga anggotanya satu atas nama Bripda Bobby ada terluka. Enggak parah, lecet-lecet dan memar. Masih bisa aktivitas" kata Iptu Suradi, Kasi Humas Polres Berau kepada Kompas.com, Jumat (26/7/2024).
Aksi itu sempat viral di media sosial X dan instagram.
Dalam video pengendara motorsport berwarna putih menabrak anggota polisi. Ia pun dipukul oleh petugas lain hingga terjungkir di jalan raya.
Saat hendak bangkit dan kabur, ia dihentikan oleh anggota polisi.
Baca juga: Masyarakat Gorontalo Gempar Isu Komplotan Pembunuh Ketok Rumah, Polisi Justru Temukan Orang Kesasar
Kronologi menurut polisi
Menurut unggahan tersebut, peristiwa itu terjadi Kamis pagi (25/7/2024) di Berau, Kalimantan Timur.
Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi mengkonfirmasi adanya kejadian seperti dalam video tersebut.
Namun, pihaknya membantah adanya tindak penilangan saat peristiwa tersebut.
Suradi menjelaskan, saat itu Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau tengah melakukan operasi patuh dengan berinisiatif membagikan snack dan helm bagi pengendara yang tertib berlalu lintas.
"Yang tertib berlalu lintas diberikan reward berupa pembagian snack. Untuk sementara yang tidak menggunakan helm juga dikasih helm. Jangan sampai terjadi kecelakaan akibat tidak menggunakan," terang Suradi, kepada Kompas.com, Jumat.
Operasi patuh itu dilakukan pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WITA di Jalan Durian II-Durian III dekat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai atau Simpang 4 Rumah Sakit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.