Berita Kabupaten Bone Bolango

5 Keresahan Masyarakat Desa Huntu Gorontalo, Ada Polantas Nyaris Tabrak Warga hingga Sepeda Listrik

Warga Desa Huntu, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, membeberkan keluhan mereka terhadap berbagai persoalan.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto
Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhamad Alli menjawab keluhan masyarakat Desa Huntu dalam program 'Jumat Curhat' pada Jumat (26/7/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Warga Desa Huntu, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, membeberkan keluhan mereka terhadap berbagai persoalan.

Semua keluhan ini disampaikan dalam program 'Jumat Curhat' diinisiasi oleh Polres Bone Bolango di setiap desa dan kecamatan.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhamad Alli, menerima langsung aspirasi masyarakat dalam acara yang berlangsung pada Jumat (26/7/2024) kemarin.

Berikut lima keresahan warga Bone Bolango dirangkum TribunGorontalo.com.

1. Miras

Minuman keras (miras) jadi malahan pertama dikeluarkan warga.

Warga resah karena peredaran miras sulit diberantas.

Alli pun mengatakan pihaknya selalu melakukan razia ke warung-warung. 

"Pedagang miras mungkin tidak akan hilang tapi kalau berkurang iya. Kami akan terus melakukan razia di wilayah hukum Bone Bolango," tutur Ali.

Ia menambahkan, persoalan miras, dirinya tidak bisa memberikan toleransi. 

Sebab, sumber kejahatan terjadi karena miras seperti pembunuhan dan pemerkosaan.

2. Tilang Kendaraan

Selain miras, warga juga mengeluh tindakan polisi lalu lintas (Polantas) ketika mengejar pengendara.

Seorang warga mengaku nyaris ditabrak Polantas lantaran kejar-kejaran dengan pengendara motor.

Warga berharap, cara polantas melakukan penilangan lebih humanis lagi. 

Tak hanya itu, papan informasi tilang juga diminta dipasang saat operasi berlangsung.

"Mungkin kalau tilang itu, lebih melihat masyarakat, Pak. Biar ada pakai baju kebun ditilang, padahal mereka tidak punya apa-apa itu," keluh warga di depan Kapolres.

Menanggapi hal ini, Alli meminta warga tidak takut melaporkan siapa saja oknum polantas melanggar aturan.

"Karena Polantas ini saya sudah sampaikan berulang kali, ketika menindak masyarakat harus sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Lebih lanjut, Alli pun ingin masyarakat harus paham aturan berkendara.

Ia mengaku tidak akan mentolerir siapapun pengendara tidak menggunakan helm. 

"Mau dekat, mau hanya ke depan atau ke mana, yang namanya helm wajib. Saya tidak tolerir soal helm, kalau terjadi apa-apa bukan saya yang rugi tapi masyarakat," paparnya.

Baca juga: 3 Sosok Bakal Calon Bupati Gorontalo "Fix" Diusung Parpol Maju Pilkada 2024

3. Knalpot Brong

Selanjutnya, knalpot brong juga menjadi keluhan masyarakat.

Saat malam hari, warga mengaku mendengar suara bising knalpot sepeda motor.

Suara knalpot brong itu disebut menganggu kenyamanan warga.

Warga ingin pengendara bersangkutan ditindak Polres Bone Bolango.

Menjawab hal ini, Alli menegaskan pihaknya selalu menilang knalpot brong jika ditemukan.

"Kami akan tindak, karena memang meresahkan masyarakat, karena ini juga menjadi atensi kami," ujar Alli.

4. Sepeda Listrik

Sepeda listrik di Bone Bolango diungkap warga sering digunakan oleh kalangan anak-anak. 

Warga pun khawatir keselamatan anak-anak di jalanan.

Alli pun menyampaikan bahwa persentase pengguna sepeda listrik didominasi anak di bawah umur. 

Ia lalu menjelaskan aturan penggunaan sepeda listrik.

"Penggunaan sepeda listrik itu tidak bisa digunakan di jalan raya atau jalan besar. Peruntukannya itu hanya di taman dan tempat selain jalan yang dilewati oleh motor, bentor dan mobil," ucapnya.

Alli lantas memperingatkan para orang tua agar melarang anak-anak membawa sepeda listrik di jalan raya.

"Jadi tolong anak-anaknya dijaga, dipantau karena mereka masih di bawah umur, jika dibawah ke jalan raya, kami akan tahan," tegasnya.

Saat ini belum ada regulasi penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Bone Bolango.

Namun, pihak Perhubungan RI mengatur peruntukan sepeda listrik di setiap daerah. 

Alli berharap, masyarakat paham dan mengerti. Terlebih aturan penggunaan sepeda listrik bertujuan menjaga keselamatan anak-anak.

Baca juga: Zul Iskandar Suleman Desak Pemda Beri Solusi soal Tambang, Ada Hajat Hidup Ribuan Warga di Gorontalo

5. Izin Keramaian

Akhir dari Jumat Curhat, warga mengeluh rumitnya pengurusan izin keramaian di Polsek setempat.

Menurut warga, kesulitan ini didapati seperti mengurus izin keramaian untuk kegiatan sepak bola.

"Sulit mendapatkan izin keramaian, sudah ke Polsek tapi diarahkan ke Polres," keluh warga. 

Alli lantas meminta Kasat Intel Polres Bone Bolango, IPTU Maskur menjawab pertanyaan warga. 

Masker kemudian menjelaskan izin keramaian memiliki beberapa tahap. 

Jika kegiatan tertentu hanya melibatkan antar desa maka izin keramaian bisa diurus di Polsek terdekat. 

Namun jika kegiatan melibatkan antar kecamatan dan kabupaten maka perizinan di Polres Bone Bolango

"Tapi jika itu sudah antar provinsi maka itu perizinannya di Polda Gorontalo," jelas Maskur.

Maskur menambahkan, surat izin keramaian bisa dialihkan ke Polres manakala tingkat kerawanannya cukup tinggi.

"Itu biasanya diarahkan Polsek ke Polres, karena untuk pengamanan mungkin personel polsek terbatas, jadi diarahkan ke Polres," tandasnya.

 

 

(TribunGorontalo.com/Arianto)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved