Pencabulan Anak di Gorontalo
BREAKING NEWS Pria di Gorontalo Ini Tega Cabuli Wanita Korban Banjir Saat Mengungsi
Seorang anak di bawah umur di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo dicabuli seorang pria berinisial YD.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Seorang anak di bawah umur di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo dicabuli seorang pria berinisial YD.
Kejadian itu terjadi saat banjir melanda Kabupaten Gorontalo pada Rabu (3/7/2024).
Wanita berusia 14 tahun itu lantas melapor apa yang menimpanya kepada ibu kandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko, menyebut pelaku meraba-raba saat korban tengah tertidur.
Rupanya pelaku pemilik rumah tempat korban mengungsi.
Ditreskrimum Polda Gorontalo menerima laporan dari keluarga korban dengan nomor : LP/B/166/VII/2024/SPKT/POLDA GORONTALO, tertanggal 8 Juli 2024.
Baca juga: Oknum Ustaz Ngamuk Acungkan Golok, Ancam Guru SMP hingga Tantang 1.000 Warga Desa Ambara Gorontalo
Pelaku pun diundang dan diperiksa penyidik. Setelahnya pelaku ditahan di Mapolda Gorontalo.
Kombes Pol Nur Santiko mengaku prihatin terhadap keluarga korban.
"Di tengah situasi darurat seperti banjir, seharusnya kita saling membantu dan melindungi, bukan malah melakukan tindakan kriminal seperti ini," tutur Nur Santiko.
"Kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," tegasnya.
Adapun pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman berat.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.