Gorontalo Memilih
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Bicara Potensi PSU Kedua 'Sekarang Belum Ada Laporan'
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menjelaskan adanya potensi pemungutan suara ulang (PSU) pasca PSU.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Komisioner-KPU-Provinsi-Gorontalo-Sophian-Rahmola.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menjelaskan adanya potensi pemungutan suara ulang (PSU) kedua kalinya.
"Sampai dengan saat sekarang belum ada laporan yang kita peroleh potensi-potensi itu (PSU)," kata Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, Jumat (19/7/2024).
Hal itu didasarkan saat awal proses pemungutan suara, hingga rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten.
Adapun mengenai dugaan money politic (politik uang), Sophian menerangkan jika hal itu menjadi kewenangan Bawaslu.
"Tapi kalau untuk teknisnya, pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasinya di dua kabupaten, sampai dengan selesai di dua daerah itu, tidak ada potensi seperti itu," imbuhnya.
Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan rekapitulasi di tingkat provinsi.
Agenda itu rencananya akan dilaksanakan selama dua hari, tertanggal hari ini hingga besok 20 Juli 2024.
Rekapitulasi itu merupakan hasil PSU untuk dapil VI DPRD Provinsi Gorontalo (Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato).
"Ini terbuka untuk umum dan semua bisa akses, kita juga ada live sreaming," terang Sophian.
Untuk PSU di Provinsi Gorontalo, Sophian menyebut rekapitulasi yang dilakukan di tingkat provinsi, hanya untuk pemilihan DRPD Provinsi Gorontalo.
"Kalau PSU yang di Kabupaten Gorontalo sudah ditetapkan di kabupaten dan dilaporkan ke pusat," tambahnya.
Ia menyebut tak punya kewenangan melakukan rekapitulasi untuk PSU DPRD kabupaten/kota. (Adv)