Rabu, 11 Maret 2026

Gorontalo Terkini

30 Kilogram Daging Tikus Siap Konsumsi Disita di Pelabuhan Gorontalo, Rencana Dibawa ke Sulut

Informasi yang dirangkum dari Polresta Gorontalo Kota, sebanyak 30 kilogram (kg) daging tikus itu dibawa oleh seorang warga Banggai Kepulauan, Sulawes

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 30 Kilogram Daging Tikus Siap Konsumsi Disita di Pelabuhan Gorontalo, Rencana Dibawa ke Sulut
Kolase TribunGorontalo.com
Daging tikus beku tertangkap di Pelabuhan Gorontalo, Rabu (17/7/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Gara-gara tak kantongi izin dari otoritas resmi, sebanyak 75 ekor tikus siap konsumsi disita kepolisian Pelabuhan Gorontalo pada Rabu (17/7/2024). 

Informasi yang dirangkum dari Polresta Gorontalo Kota, sebanyak 30 kilogram (kg) daging tikus itu dibawa oleh seorang warga Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Perlu diketahui, ini adalah kasus kesekian personel gabungan pelabuhan menyita daging hewan yang dibawa penumpang via kapal laut, KM Daraki Nusa.

Adapun menurut i Kapolsek KPG Ipda Reza Reynaldi, bahwa 75 ekor tikus itu sudah dalam kondisi siap konsumsi. Puluhan ekor daging tikus itu dikemas dalam satu peti berpendingin es batu. 

Pembawa tikus ini tidak disebutkan nama lengkapnya. Polisi hanya menyebut, bahwa pria berumur 53 tahun itu berinisial JL dan merupakan warga Sulteng. 

“Jadi tikus mati ini akan di bawa ke provinsi Sulawesi Utara untuk digunakan pada upacara keagamaan," kata Reza dikutip TribunGorontalo.com dari  laporan resmi kepolisian. 

Pada dasarnya, sesuai aturan yang berlaku, setiap daging hewan yang dibawa melintasi sebuah daerah, harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan.

"30 kg tikus disita dan rencananya akan dimusnahkan di kantor karantina ikan dan hewan," tutup Ipda Reza.

(**)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved