Pejabat Kominfo Mengundurkan Diri

Semuel Abrijani Pangerapan Resmi Mengundurkan Diri, Imbas Serangan Ransomware Pusat Data Nasional

 Semuel Abrijani Pangerapan resmi mengundurkan diri dari jabatan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika di Kementerian Komunikasi dan Informatika

Editor: Fadri Kidjab
(Foto: Bambang Ismoyo)
Pejabat Eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan resmi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika per hari ini Kamis, (4/7/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Semuel Abrijani Pangerapan resmi mengundurkan diri dari jabatan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pengunduran diri itu disampaikan langsung oleh Semuel di Kantor Kominfo hari ini, sekira pukul 10.00 WIB, Kamis (4/7/2024).

Sejatinya pengunduran diri pejabat Kominfo tersebut berlaku per tanggal 1 Juli 2024.

Semul menyebut surat pengunduran diri sudah diserahkan ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

"Apapun di bawah langit ada waktunya. Tidak terasa hampir 8 tahun yang lalu saya bertemu dengan teman-teman pada saat dilantik. Saya masih ingat tuh ada headline-nya," ungkap Semuel seperti dilansir Tribunnews.com, Kamis (4/7/2024).

"Nah, karena semua ada waktunya, inilah waktu saya untuk berpisah. Dan ini saya menyatakan bahwa pertanggal 1 Juli kemarin, saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominko," sambungnya.

Dirinya menjelaskan secara singkat, pengunduran dirinya dari kursi jabatan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika merupakan buntut dari permasalahan eror-nya Pusat Data Nasional, dan dimana hingga kini PDN belum pulih sepenuhnya.

Adapun, PDN sendiri secara teknis berada dalam lingkup kerja Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika.

"Sebagai jujur pengampu dalam proses transformasi pemerintahan secara teknis. Jadi saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik," pungkasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika memiliki tugas pokok menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penatakelolaan aplikasi informatika.

Baca juga: Kominfo Ancam Tutup Telegram Gara-gara Judi Online

PDN Eror Sejak 20 Juni 2024

Sistem Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami gangguan.

Hal ini tentunya berimbas pada sejumlah layanan, salah satunya layanan keimigrasian di dalam negeri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, gangguan terjadi pada Kamis (20/6/2024) sejak sore.

Informasi tersebut juga dipublikasikan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui akun Instagram @ditjen_imigrasi.

"Sahabat Mido, saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian," ungkap postingan @ditjen_imigrasi dikutip, Kamis (20/6/2024).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved