Gorontalo Memilih
KPU Kabupaten Gorontalo Monitoring Coklit Para Pantarlih
KPU Kabupaten Gorontalo melaksanakan monitoring coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/antarlih-sedang-melaksanakan-coklit-data-pemilih.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo melaksanakan monitoring coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.
"Saya sendiri bertugas melakukan monitoring di Kecamatan Asparaga dan Kecamatan Mootilango," ujar Roy Hamrain, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Minggu (30/6/2024).
Tidak hanya Roy, empat Komisioner KPU lainnya juga mendapat jatah melakukan monitoring di beberapa kecamatan.
"Kita membagi tugas monitoring berdasarkan wilayah," timpalnya.
Komisioner KPU Windarto Bahua bertugas di kecamatan Batudaa Pantai dan Biluhu, Agustina Bilondatu di kecamatan Bilato dan Boliyohuto, Sowan Dehi di kecamatan Bongomeme dan Dungaliyo, dan Hadijah Hamsah di Kecamatan Tolangohula.
Roy menambahkan, sesuai aturan dan tahapan pilkada serentak tahun 2024, Partarlih memiliki masa kerja kurang lebih selama satu bulan, yakni dari 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.
Selama kurun waktu tersebut, Pantarlih diminta bisa memaksimalkan dengan baik waktu yang ada.
KPU Kabupaten Gorontalo, kata Roy, berharap proses coklit dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan. Sehingga data pemilih yang akurat dapat mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kabupaten Gorontalo.
"Karena ini menjadi bagian awal kita mensukseskan pilkada 2024," tutupnya. (Adv)