Darwis Moridu Jadi Tersangka

BREAKING NEWS: Eks Bupati Boalemo Darwis Moridu jadi Tersangka Korupsi

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait keterlibatan Darwis dalam kasus tersebut.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontaloLIVEREPORT
Press Rilis penetapan tersangka kasus korupsi Jalan Usaha Tani Boalemo, Kamis (20/6/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Polda Gorontalo, Kamis (20/6/2024). 

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait keterlibatan Darwis dalam kasus tersebut.

Menurut informasi yang diungkapkan Polda Gorontalo, Darwis Moridu diduga melakukan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), Kabupaten Boalemo. 

Adapun dalam kasus ini, Polda Gorontalo menemukan adanya spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar pembiayaan.

Dari kasus ini, Polda Gorontalo berhasil menyita dana sebesar Rp 500 juta. Juga ada aset rumah beserta sertifikat disita. 

Tidak banyak informasi yang dibagikan oleh pihak Polda Gorontalo dalam konferensi pers siang tadi di Gedung Humas. 

Sebab, peran Darwis bersama enam tersangka lainnya tidak dijelaskan. Saat dikonfirmasi, pihak Polda Gorontalo menolak menjelaskan. 

Alasannya karena informasi itu masih dalam tahap pengembangan. Jika sudah lengkap, maka pihaknya akan membocorkan kepada pihak media. 

Pantauan di lokasi, Darwis bersama enam tersangka lainnya sudah menggunakan kemeja oranye khas tersangka. 

Ia menggunakan masker untuk menutupi wajah dari sorotan kamera dan pihak-pihak yang hadir saat konferensi pers. 

Saat ini data yang dibagikan Polda Gorontalo, ada 7 tersangka yang ditetapkan termasuk Darwis Moridu. Inisial masing-masing SH, SDM, EN, AS, SK, SA, dan ST. 

Darwis Moridu Enggan Beri Komentar

Tersangka Darwis Moridu (DM), enggan berkomentar lebih saat dicecar sejumah pertanyaan oleh media. 

Ia tampak lesu menggunakan masker dan rompi oranye, saat digiring keluar dari Gedung Humas Polda Gorontalo,

Sosok yang dikenal dengan panggilan Haji Darem itu, gelagapan dimintai tanggapan. 

Meski tertutup masker, wajahnya nampak senyum ketika disorot kamera wartawan. 

Ia hanya sedikit buka suara saat dimintai tanggapan penahanan dirinya jelang Pilkada 2024. 

"Tidak ada, tidak ada," singkat. 

Putra Darwis Moridu Tulis Pesan Haru di Facebook

Tangkapan layar pesan harus yang ditulis putra Darwis Moriu di Facebook, Kamis (20/6/2024).
Tangkapan layar pesan harus yang ditulis putra Darwis Moriu di Facebook, Kamis (20/6/2024). (TribunGorontalo.com)

Anak dari Darwis Moridu (DM), Wahyudin Moridu, beri tanggapan pasca ayahnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek jalan usaha tani Boalemo.

Tanggapan itu ia ungkapkan melalui akun facebook pribadinya, dengan merepost live facebook TribunGorontalo.com, saat konferensi pers di Polda Gorontalo, Kamis (20/6/2024).

Mengomentari video live berdurasi 3 menit 4 detik itu, Wahyudin mengakui jika salah satu di antaranya tersangka yang ditetapkan adalah sang ayah, Darwis Moridu.

"Satu dari yang berbaju oranye di belakang itu adalah ayahku," tulis Wahyudin.

Meski dihakimi banyak orang atas perbuatan ayahnya dalam urusan pemerintahan, Wahyudin dengan lugas menuliskan, bahwa Darwis adalah ayah yang telah mencintai dan menyayanginya. 

"Ayah, engkau tetap menjadi ayah terbaik yang tetap kami banggakan," ungkapnya dalam caption.

Tak lupa, dalam unggahannya itu, Wahyudin juga men tag delapan orang lainnya, yang kemungkinan adalah sanak keluarga Darwis. (*/Jian)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved