Kasus Judi Online

'Enggak Ada' Kata Jokowi soal Wacana Korban Judi Online Terima Bansos

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal isu korban judi online bisa menerima bantuan sosial (Bansos).

Editor: Fadri Kidjab
(Foto: TribunSolo)
Presiden Jokowi menegaskan pemerintah tidak akan memberikan bansos kepada korban judi online 

"Kami harus memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tidak membuat para penerima menjadi bergantung secara permanen kepada bantuan pemerintah.

"Program bantuan sosial seharusnya bersifat sementara dan bertujuan untuk memulihkan kemandirian ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada program pembinaan dan pemberdayaan yang menyertai bantuan tersebut," kata Kahfi, Selasa(18/6).

Selain itu, kata dia, pemberian bansos juga tidak akan serta merta menghentikan kebiasaan dalam berjudi online. Dia bilang, hal yang diperlukan justru pendekatan pencegahan dan rehabilitasi.

"Memberikan bantuan sosial tidak serta-merta menghentikan kebiasaan berjudi. Diperlukan pendekatan yang lebih holistik, termasuk edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi bagi para korban judi online.

"Kami perlu memastikan adanya program- program yang komprehensif untuk mengatasi akar masalah judi online," ujarnya.

Selain memberikan bansos, ia menyampaikan bahwa pemerintah harus terus memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap praktik judi online.

Dia menuturkan langkah-langkah penutupan situs judi online dan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online harus diintensifkan.

"Secara keseluruhan, kami mendukung setiap inisiatif yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online, namun harus dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh dan terintegrasi," pungkasnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah soal bantuan sosial (bansos) yang diwacanakan bakal diberikan kepada keluarga korban judi online.

Menurut MUI bansos sebaiknya diberikan kepada keluarga miskin.

"Intinya perlu ada komitmen bersama perang terhadap tindakan perjudian," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh.

Asrorun Niam mengatakan perlu ada kekompakan dari seluruh pihak untuk memberantas judi online.

"Saya mengapresiasi atas komitmen pemberantasan tindak pidana perjudian, salah satunya dengan pembentukan satgas pemberantasan judi online.

"Nah seluruh pihak harus punya komitmen yang sama, secara sinergis dan terkoordinir. Jangan sampai ada narasi yang justru kontraproduktif terhadap komitmen besar yang sudah dibangun Presiden," ujarnya.

Asrorun Niam lebih lanjut mengingatkan bansos tak perlu disangkutpautkan dengan
korban judi online.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved