Hiu Paus Gorontalo

Libur Panjang, Ratusan Wisatawan Kunjungi Objek Wisata Hiu Paus Gorontalo

Ratusan wisatawan berkunjung di objek wisata hiu paus Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo saat libur panjang akhir pekan dan hari r

|
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Libur Panjang, Ratusan Wisatawan Kunjungi Objek Wisata Hiu Paus Gorontalo
TRIBUNGORONTALO/RAFIQATUL HINELO
Hiu paus bernama Sherly akhirnya kembali ke perairan Botubarani, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Selasa (11/6/2024), pukul 11.58 Wita. 

3. Tidak menggunakan flash

Kebanyakan pengunjung tertarik untuk mengguankan flash/lampu kilat pada saat memotret untuk mendapatkan hasil gambar yang cerah.

Namun, hal ini sangat dilarang saat mengambil gambar hiu paus. Sebab lampu flash menimbulkan efek kejut pada mata hiu paus.

4. Snorkeling dan Diving Tidak Lebih Satu Jam

Saat snorkeling dan diving, pengunjung dilarang melebihi batas waktu wajar yaitu tidak lebih satu jam.

Hal ini dikarenakan untuk menjaga kesehatan pengunjung. Selain itu untuk menghormati pengunjung lain yang ingin berinteraksi dengan hiu paus.

5. Tidak menggunakan Scooter dan Jetski

Saat mengunjungi wisata ini, wisatawan dilarang keras menggunakan alat scooter dan jetski.

Larangan ini untuk menjaga kenyamanan hiu paus di area wisata hiu paus. Namun, jika ingin menggunakan jetski, wisatawan dapat bergeser dari area interaksi.

6. Tidak menggunakan aksesori berbahan logam

Pengunjung dilarang menggunakan aksesori berbahan dasar logam selama berada di area wisata hiu paus.

Baik berupa cincin, kalung, gelang dan perhiasan lainnya. Selain untuk menjaga kehilangan, hal ini untuk menghindari tertelan hiu paus.

Sebab, makanan hiu pausberukuran kecil, sehingga ia dapat salah kaprah pada aksesori yang terjatuh di laut.

7. Dilarang buang sampah sembarangan

Hal terakhir yang perlu dikerjakan pengunjung adalah dilarang membuang sampah sembarang di sekitar area wisata.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved