Gorontalo Terkini
Plt Kadis PUPR Gorontalo Terkejut dengan Kasus Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone
Sebab dirinya tidak menyangka satu anggotanya, Antum Abdullah, Kepala Bidang Bina Marga tersangkut kasus gratifikasi dan ditahan Kerjaksaan Tinggi Gor
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Progres-Jalan-Nani-Wartabone-Kota-Gorontalo-Selasa-2952024.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Heru Zulkifli terkejut pasca terbongkarnya kasus dugaan korupsi proyek Nani Wartabone.
Sebab dirinya tidak menyangka satu anggotanya, Antum Abdullah, Kepala Bidang Bina Marga tersangkut kasus gratifikasi dan ditahan Kerjaksaan Tinggi Gorontalo.
Kasus gratifikasi di Jl Nani Wartabone tersebut diperkirakan merugikan negara hingga Rp 2,3 miliar.
"Tentu saya terkejut dapat kabar tersebut, saya prihatin karena yang bersangkutan juga teman saya, ya," kata Heru kepada TribunGorontalo.com, Kamis (13/6/2024).
Kendati begitu, Heru mengungkapkan akan menghormati proses hukum yang berlaku.
Sebab apa yang menyangkut rekannya tersebut merupakan persoalan yang perlu dipertanggungjawabkan saat dirinya bekerja.
Heru mengaku keterkejutannya muncul sebab dirinya belum lama menjabat Plt Kadis PUPR Kota Gorontalo.
Dirinya tidak sedikitpun menaruh curiga kepada anggotanya tersebut.
Di waktu bersamaan, Heru merupakan kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Gorontalo.
"Saya tidak tau duduk pekaranya seperti apa, bahkan tau setelah mendapatkan penjelasan dari mereka," tambahnya.
Suasana Kantor PUPR Kota Gorontalo masih sama dengan sebelumnya. Semua karyawan bekerja seperti biasanya.
Saat TribunGorontalo.com coba konfirmasi kepada Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid mengungkapkan akan mengerahkan bantuan hukum pada Antum.
Hal ini sesuai peraturan berlaku bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat masalah hukum saat melaksanakan tugas maka akan diberikan penasehat hukum.
"Kita sebagai pemerintah daerah akan mensuport melalui penasehat hukum, ini (kasus) sudah bagian hukum," kata Ismail.
Saat ini Pemerintah Kota Gorontalo memiliki sedikitnya enam orang penasehat di bidang hukum.
Para penasehat itu akan disiapkan untuk membantu ASN tersangkut masalah hukum saat menjalankan tugas, termasuk Antum.
Kendati begitu, Ismail mengatakan pihaknya akan menghormati proses yang jalankan Kejaksaan Tinggi.
"Tentunya kita harus menghargai proses hukum yang dilaksanakan pihak Kejati karena itu wewenang mereka," tandasnya. (*)