Gorontalo Terkini

Lagi-lagi Kasus Korupsi Terungkap di Gorontalo, Pengamat: Miris!

Pengamat Hukum Gorontalo, Dian Ekawaty, menyebutnya sebagai keberhasilan Aparat Penegak Hukum (APH), namun juga menyayangkan terjadinya korupsi di dae

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
Foto/Dok Pribadi.
Pengamat Hukum Gorontalo, Dian Ekawaty. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Penetapan dua tersangka kasus korupsi dan gratifikasi Jalan Nani Wartabone Kota Gorontalo menuai berbagai respon.

Pengamat Hukum Gorontalo, Dian Ekawaty, menyebutnya sebagai keberhasilan Aparat Penegak Hukum (APH), namun juga menyayangkan terjadinya korupsi di daerah yang masih tergolong miskin.

"Ini suatu keberhasilan APH, tapi korupsi ini sangat miris. Gorontalo masih daerah miskin dan berkembang, anggaran untuk kesejahteraan masyarakat diselewengkan," ungkap Dian kepada TribunGorontalo.com, Kamis (13/6/2024).

Dian juga menyoroti Jalan Nani Wartabone yang lama diprotes masyarakat karena mangkrak berkali-kali.

"Orang awam saja bisa lihat ada yang tidak beres," tuturnya.

Menurutnya, korupsi di daerah bisa menghambat kemajuan Gorontalo menjadi daerah maju.

"Masyarakat mendambakan pembangunan berkelanjutan, kehidupan masyarakat berkembang, tapi malah dihambat," tegasnya.

Dian mendorong APH untuk menuntaskan kasus ini dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Tidak mungkin dilakukan sendiri-sendiri. Saya mendorong diusut tuntas," ujarnya.

Ia juga meminta pelaku untuk bertobat karena uangnya berasal dari rakyat dan untuk pembangunan daerah. Kepada APH, Dian berharap mereka bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

"Bekerjalah sesuai amanah yang diberikan oleh undang-undang, idealisme sebagai seorang APH, jangan sampai masuk angin," tandasnya.

Kasus korupsi Jalan Nani Wartabone menjadi pengingat bagi semua pihak untuk bersama-sama memerangi korupsi dan membangun Gorontalo yang lebih maju dan sejahtera.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved