Penjabat Wali Kota Gorontalo

BREAKING NEWS Ismail Madjid Dilantik Jadi Penjabat Wali Kota Gorontalo

Penjabat Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid bersama Istri, Suharti Daud dalam acara pelantikkan, Rabu (12/6/2024).

|
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/FERNANDESSIALLAGAN
Penjabat Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid bersama Istri, Suharti Daud dalam acara pelantikkan, Rabu (12/6/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Ismail Madjid dilantik menjadi Penjabat Wali Kota Gorontalo pada Rabu (12/04/2024)

Penjabat Gubernur Gorontalo Mohammad Rudy Salahuddin melantik Ismail Madjid berdasarkan putusan Mentri Dalam Negeri dalam surat keputusan bernomor 100.2.1.3 – 1273 Tahun 2024. 

Ismail Madjid adalah Sekda Kota Gorontalo sekaligus Plh Wali Kota Gorontalo.

Ismail Madjid menjabat Plh Wali Kota sejak Senin 3 Juni 2024 setelah berakhirnya masa jabatan Marten Taha dan Ryan Kono 

Setelah diambil sumpah, Ismail langsung menandatangani pakta integritas. Kemudian ditandatangani Rudy.

Suasana pelantikan diwarnai haru, senyum Ismail dan Istri lebar sejak kedatangan pertama di Aula Rumah Dinas Gubernur Provinsi Gorontalo.

Ismail menggunakan pakaian serba putih, hanya topinya berwarna hitam.

Sementara Istri Ismail Madjid, Suharti Daud mengenakan pakaian warna hijau dengan corak batik di leher.

Pakaian itu senada dengan Istri Penjabat Gubernur Mohammad Rudy Salahuddin, Djoewiati Kentjana Soebrata.

Ismail Madjid, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Gorontalo yang dilantik 22 Mei 2017.

Jabatan itu diembannya sampai akhir periode Wali Kota Marten Taha dan Ryan Kono 2024.

Saat ditunjuk menjadi penjabat, Ismail sempat bertugas sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Gorontalo.

Sebelum itu juga, Ismail menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Gorontalo.

Pelantikan itu dihadiri pimpinan Forkopimda dan OPD se-Kota Gorontalo.

Harta Kekayaan Ismail Madjid

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved