Gorontalo Memilih
Selisih 48 Suara, PAN dan PDIP Berebut Kursi DPRD Kabupaten Gorontalo saat PSU
Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) harus berusaha maksimal saat pemungutan suara ulang (PSU)
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Baca juga: Melebihi Target di 2022, Bantuan PSU Perumahan 2023 Naik Jadi 27.825 Unit
"Sebagai warga negara yg hidup di negara hukum tetap menghormati putusan MK walaupun nyata nyata sangat zolim dan jauh dari rasa keadilan," tutupnya.
La Ode Haimudin Tanggapi PSU
Sebelumnya diketahui, Mahkamah menyatakan Keputusan KPU Nomor 83 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menjadi tidak dapat diberlakukan dan dinyatakan tidak sah serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang menyangkut DCT Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6.
Demikian pertimbangan hukum Mahkamah yang dibacakan Wakil Ketua MK Saldi Isra atas permohonan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Sidang Pengucapan Putusan Nomor 125-01-08-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 (PHPU DPR/DPRD) pada Kamis (6/6/2024).
Demi memenuhi kepastian hukum yang adil, Mahkamah memerintahkan dilakukan pemungutan suara ulang pada pemilihan calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6.
Partai politik peserta pemilu yang tidak memenuhi kuota perempuan minimal 30 persen dalam daftar calon anggota DPRD diberi kesempatan untuk memperbaiki daftar calonnya, sehingga terpenuhi syarat minimal calon perempuan yang dimaksud tersebut.
Jika terdapat partai politik tidak mampu memenuhi syarat minimal tersebut, maka KPU Provinsi Gorontalo mencoret kepesertaan partai politik tersebut dalam pemilihan calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Partai-PAN-dan-PDIP-berebut-kursi-DPRD-Kabupaten-Gorontalo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.