Pilkada 2024
PDIP dan PKS akan Bersatu untuk Usung Anies Baswedan di Pilkada 2024? Puan: Menarik Juga Anies
Terdapat spekulasi bahwa PDIP dan PKS akan mengusung Anies Baswedan sebagai calon Gubernur pada Pilkada Jakarta, 2024.
TRIBUNGORONTALO.COM - Terdapat spekulasi bahwa dua partai PDIP dan PKS memiliki kemungkinan untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024, meskipun kedua partai tersebut memiliki perbedaan ideologi yang signifikan.
"Menarik juga Pak Anies," ungkap Puan Maharani, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024), ketika ditanya tentang kemungkinan mendukung Anies Baswedan.
Meskipun DPW PKS Jakarta telah mengusulkan Anies sebagai calon gubernur Jakarta, Juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri, menyatakan bahwa hingga saat ini DPP PKS belum mengambil keputusan final apakah akan mengusung Anies Baswedan atau tidak dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Seorang Polisi di Papua Colong Senjata Api Milik Polri, Sempat Kokang Senjata untuk Ancam Penjaga
Bisakah PKS dan PDIP bersatu di Pilkada Jakarta?
Ahmad Khoirul Umam, seorang pengamat politik dari Universitas Paramadina, menyatakan bahwa interaksi simbolik antara Anies Baswedan dan PDIP merupakan bagian dari upaya penjajakan.
Dimana keduanya saling mengirim sinyal terkait potensi kerja sama dalam Pilkada DKI Jakarta.
Anies dan PDIP diketahui memiliki perbedaan politik dan ideologi yang signifikan dalam Pilkada DKI Jakarta 2019 dan Pilpres 2024.
Umam menilai bahwa dalam Pilkada DKI 2024, kedua pihak ini mungkin akan bersatu karena memiliki kepentingan yang sama.
"Di satu sisi, PDIP kehilangan golden ticket dan dominasinya di politik lokal Jakarta, sehingga butuh kekuatan tambahan utk berhadap-hadapan dengan pemenang Pemilu 2024 yang akan pegang kekuasaan dan tidak akan melepaskan kepemimpinan Jakarta berada di luar kontrol dan kendali mereka sebagai penguasa," ujar Umam, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Ingin Segera Langsungkan Pernikahan dengan Thariq, Aaliyah Minta Doa Terbaik
Umam menambahkan bahwa Anies juga memiliki kepentingan besar dalam menjaga relevansi politiknya hingga Pilpres 2029.
Sebagai petahana dengan dukungan yang kuat di DKI Jakarta, Anies dianggap memiliki daya tarik bagi PDIP, yang memiliki basis dukungan sekitar 16 persen di Jakarta.
Kehadiran Anies dapat membantu PDIP memenangkan pertarungan dalam Pilkada di kota besar dengan APBD sebesar puluhan triliun rupiah tersebut.
"Jika Anies dan PDIP bersatu, sisi positifnya maka tidak ada lagi pertentangan ideologis yang ditandai oleh meleburnya dua kekuatan politik yang selama ini menjadi representasi kekuatan politik kanan nasionalis dan Islam," kata dia.
Baca juga: Seorang Polisi di Jawa Timur Tewas Dibakar oleh Istrinya yang Berprofesi Polwan, Ini Motifnya
Umam juga mencatat bahwa ada risiko pelemahan basis pemilih yang loyal bagi kedua belah pihak, baik di DKI Jakarta maupun di jaringan relawan nasional, yang selama ini terkonsolidasi oleh sentimen ideologis yang kuat.
Selain itu, jika Anies mendapatkan dukungan dari PDIP, dia masih perlu memastikan dukungan dari satu partai politik lagi untuk memenuhi syarat pencalonan.
"Di sisi lain, partai-partai Koalisi Perubahan di Pemilu 2024 telah mengalami faksionalisme dan tengah melakukan penjajagan untuk masuk ke pemerintahan Prabowo-Gibran, yang besar kemungkinan berdampak pada baku atur komposisi koalisi Pilkada DKI Jakarta," ungkapnya.
"Wacana menyatunya entitas Anies dan PDIP di Pilkada Jakarta masih terlalu dini. Belum ada indikasi lanjutan yang lebih kuat yang memungkinkan konsolidasi politik itu terjadi," tuturnya.
Baca juga: Resmi Pisah dengan Ria Ricis, Kini Teuku Ryan Dekati Perempuan Baru
Syarat Berkoalisi
Jika PKS dan PDIP berkoalisi untuk mengusung Anies, maka keduanya telah memenuhi syarat untuk mengusulkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta.
PKS, sebagai pemenang dalam Pemilu DPRD 2024 dengan 1.012.028 suara dan 18 kursi DPRD Jakarta, dan PDIP yang berada di urutan kedua dengan 850.174 suara dan 15 kursi DPRD Jakarta, keduanya memiliki dukungan yang cukup untuk memenuhi persyaratan pencalonan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pasal 40 menyebutkan bahwa salah satu syarat untuk mencalonkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Jakarta adalah dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jakarta sebanyak minimal 20 persen dari keseluruhan kursi DPRD.
Dengan jumlah kursi yang dimiliki PKS dan PDIP, koalisi antara keduanya telah memenuhi syarat tersebut.
"Parpol atau koalisi parpol dalam mengusung paslon di pilkada Jakarta harus memperoleh 25 persen suara dari akumulasi perolehan suara sah. Atau memperoleh minimal 20 persen kursi dari total jumlah kursi DPRD DKI Jakarta".
Atau minimal 22 kursi di DPRD Jakarta bisa mengusulkan cagub dan cawagub di Pilkada.
Baca juga: Hotman Paris Minta Jokowi Hentikan Proses Hukum yang Berjalan soal Pembunuhan Vina Cirebon, Ada Apa?
Tanggapan Anies Baswedan
Sebelumnya Anies memberikan respons mengenai pernyataan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, yang menyatakan bahwa dirinya menarik untuk diusung pada Pilkada Jakarta 2024.
Anies tidak menyangkal adanya kode tawaran yang menarik dari PDIP.
Namun, ia mengatakan bahwa ia masih memerlukan waktu untuk mempertimbangkan banyak hal terkait pencalonannya di Jakarta kali ini.
Saat diwawancarai di Jakarta Selatan pada Jumat (7/6/2024), Anies bahkan secara terbuka mengakui bahwa tawaran dari Puan ini 'menarik'.
“PDIP juga menarik. Jadi, sambil kita lihat hari-hari ini, mudah-mudahan sampai pada kesimpulan,” ungkap Anies. (*)
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jakarta/Kompas.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beda Ideologi, Mungkinkah PDIP dan PKS Bersatu di Pilkada Jakarta Usung Anies Baswedan?, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/06/10/beda-ideologi-mungkinkah-pdip-dan-pks-bersatu-di-pilkada-jakarta-usung-anies-baswedan?page=3
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.