Peristiwa Terkini
Ketua RT Raup Untung Ratusan Juta dari Pengelolaan Lahan Parkir Toko
Keuntungan yang dikantongi mencapai Rp132 juta, menimbulkan protes keras dari masyarakat setempat. Kasus ini mencuat setelah Wakil Wali Kota Surabaya
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang Ketua RT di Surabaya, Toni, terungkap memperoleh keuntungan pribadi dari pengelolaan lahan parkir di Envio Store, Rungkut.
Keuntungan yang dikantongi mencapai Rp132 juta, menimbulkan protes keras dari masyarakat setempat.
Kasus ini mencuat setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan mediasi kasus tersebut.
Armuji lalu memposting video di akun TikTok-nya seperti dikutip pada Sabtu (8/6/2024).
Video tersebut mengungkap bahwa Toni meminta biaya parkir dari pengusaha Envio Store.
Permintaan itupun berujung pada kerugian total sebesar Rp132 juta bagi pihak toko.
Denny Pratama, Direktur Envio Store Rungkut, menyatakan keberatan atas pengelolaan lahan parkir oleh Toni.
Denny mengungkapkan bahwa selama lima tahun, ia telah menyetor total Rp132 juta kepada Toni.
Baca juga: Duel Carok Berdarah di Probolinggo, Cemburu Istri Sepupu Jadi Pemicunya
Pada tahun pertama, ia ditarik Rp12 juta.
Kemudian Rp30 juta pada tahun kedua.
Selanjutnya pada tahun keenam ini, diminta membayar Rp60 juta per tahun.
Kenaikan tarif ini dianggap tidak berdasar.
"Kami sebenarnya tidak masalah dengan uang parkir tersebut karena dianggap sebagai CSR untuk warga dan RT. Namun, kenaikan sebesar Rp60 juta tanpa dasar itu yang jadi masalah," ujar Denny, mengutip video di akun TikTok @cakj1 pada Sabtu (1/6/2024).
Mediasi dilakukan karena Denny merasa dirugikan oleh dugaan pemalakan yang dilakukan oleh Toni.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun tangan untuk memediasi masalah ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.