Kamis, 5 Maret 2026

Berita Viral

Fakta-fakta Kasus ART di Tangerang Terjun dari Lantai 3 hingga Tewas, Ada Campur Tangan Majikan?

Seorang wanita yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Cici (16) di Kota Tangerang melompat dari lantai 3 rumah majikannya hingga tewas. 

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Fakta-fakta Kasus ART di Tangerang Terjun dari Lantai 3 hingga Tewas, Ada Campur Tangan Majikan?
Tribunnews.com
PJ Walikota Tangerang, Nurdin kunjungi Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Cici (17), yang dirawat usai melompat dari lantai 3 rumah majikannya, di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. 

TRIBUGORONTALO.COM - Seorang wanita yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Cici (16) di Kota Tangerang melompat dari lantai 3 rumah majikannya hingga tewas. 

Saat ini, polisi sedang menyelidiki dugaan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang terungkap setelah kasus sindikat pemalsuan KTP terkuak.

Seorang ART (Asisten Rumah Tangga) tewas setelah melompat dari lantai tiga rumah majikannya di kawasan Karawaci, Kota Tangerang.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 14.18 WIB.

Korban, yang bernama Cici, sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang setelah evakuasi dan menerima perawatan medis intensif, namun sayangnya nyawanya tidak dapat tertolong.

Baca juga: Update Kasus Pencabulan Seorang Ibu terhadap Anak Kandung Sendiri, Ini Lokasi Kejadiannya

Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa Cici dinyatakan meninggal dunia pada waktu dan tanggal tersebut.

“Pada hari ini 5 juni 2024 kurang lebih pukul 14.18 wib korban dinyatakan meninggal dunia. Jadi seperti itu,” ungkap Zain kepada wartawan, Kamis (6/6/2024) dikutip dari Tribunnews.com.

Dokter Forensik RSUD Kabupaten Tangerang, Liauw Djai Yen, menyatakan bahwa korban meninggal dunia akibat luka-luka yang dialaminya di beberapa bagian tubuh.

Meskipun demikian, untuk mengonfirmasi lebih lanjut penyebab kematian korban, dia menyatakan bahwa masih menunggu hasil autopsi dari korban tersebut.

“Dari pemeriksaan ditemukan, kakinya patah, ada beberapa memar di badan, dan wajah, tapi untuk luka lebih lanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Proses otopsi butuh waktu sekitar 2 sampai 3 jam,” ujar Liauw.

Baca juga: Wanita Ini Akan Diadili Pasca Diduga Bunuh Pacarnya di Koper


Sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, dengan inisial J, K, L, dan H. Keempatnya telah berhasil ditangkap.

L adalah majikan Cici, yang diduga melakukan penganiayaan terhadapnya hingga menyebabkan depresi dan akhirnya bunuh diri.

Di sisi lain, J merupakan penyalur ART yang diduga meminta pemalsuan KTP untuk mengubah usia anak-anak yang dipekerjakannya agar tercatat sebagai orang dewasa.

J meminta pembuatan KTP palsu kepada K, dan K melakukan pembuatan KTP palsu tersebut melalui H.

“Dari penangkapan H disita 40 blangko data identitas KTP, 70 striker transparan, gunting, botol bekas bensin untuk bersihkan dasar KTP, 6 banner bertuliskan 'Service KTP Buram - SIM - KTA -KIS -NPWP - KIA' dan silet/ pisau,” jelas Zain kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved