Gorontalo Memilih
KPU Provinsi Gorontalo Masih Tunggu Regulasi Pemilhan Suara Ulang Pasca Putusan MK
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, menegaskan bahwa regulasi terbaru ini sangat krusial untuk memberikan panduan yang jelas bagi seluruh
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah di Gorontalo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo masih menunggu regulasi terbaru dari KPU RI.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, menegaskan bahwa regulasi terbaru ini sangat krusial untuk memberikan panduan yang jelas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses PSU, termasuk penyelenggara, peserta pemilu, dan masyarakat.
"Kami sedang menunggu arahan dan regulasi terbaru dari KPU RI. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil dalam proses PSU sesuai dengan aturan yang berlaku dan bisa diterapkan dengan efektif di lapangan," ujar Fadliyanto dalam konferensi pers di Aula Kantor KPU, Jumat (7/6/2024).
Fadliyanto menjelaskan bahwa KPU Gorontalo telah menerima instruksi untuk melaksanakan PSU di dua kabupaten, yaitu Boalemo dan Pohuwato, paling lambat 45 hari kalender setelah putusan MK.
Sementara untuk PSU di Kabupaten Gorontalo (TPS 2 Tuladenggi) paling lambat 21 hari kalender.
"Kami masih menunggu kepastian terkait tanggal pelaksanaan PSU. Apakah hari kerja atau hari kalender. Tapi, kami memaknainya dilakukan dengan hari kalender," jelas Fadliyanto.
Di tengah penantian regulasi baru ini, Fadliyanto menghimbau kepada seluruh pihak, termasuk Bawaslu, partai politik, dan masyarakat, untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi resmi dari KPU.
"Kolaborasi dan koordinasi yang baik antara semua pihak adalah kunci suksesnya pelaksanaan PSU yang adil dan transparan. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dan mengikuti aturan yang ada," tegasnya.
Masyarakat Gorontalo pun diimbau untuk bersabar dan menunggu informasi terbaru terkait regulasi dan jadwal pelaksanaan PSU.
KPU Gorontalo berkomitmen untuk memberikan kepastian dan kejelasan bagi seluruh masyarakat, serta memastikan bahwa setiap proses pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.