Liputan Tapera
Tanggapan PNS dan PPPK Kota Gorontalo soal Potongan Tapera 3 Persen
Pemerintah akan meratrapkan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dipotong dari gaji ASN hingga karyawan swasta
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Ponge Aldi
Laporan Wartawan TribunGorontalo.com Fernandes Siallagan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah akan meratrapkan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dipotong dari gaji ASN hingga karyawan swasta
Nur Syahfriyanti Taha (54) Guru SMP di Kota Gorontalo mengatakan program Taperum sebelumnya juga tidak jelas.
Dahulu pendapatannya sudah dipotong, akan tetapi sampai saat ini dirinya belum melihat hasil tabungan tersebut.
Padahal dirinya sudah bisa membangun rumah sendiri tanpa program tersebut.
"Tiba-tiba sudah tidak dipotong lagi. Sekarang muncul lagi yang baru, untuk apa saya? Saya sudah punya rumah," kata Yanti kepada TribunGorontalo.com, Selasa (4/6/2024).
Yanti mengkhawatirkan bahwa program ini akan hilang seperti sebelumnya. Peraturannya pun belum jelas dan merinci.
Sri Novita Sudarmo (28) PPPK Kota Gorontalo mengatakan saat ini rumah bukanlah salah satu yang penting. Dikarenakan dirinya telah memilikinya.
Sehingga dengan kewajiban gaji akan dipotong secara otomatis akan membuat dirinya merasa keberatan.
"Untuk apa dipotong, kalau rumah sudah ada buat apa? Masa mau baku (saling) bantu dengan orang lain sementara torang (kita) butuh duit juga," kata Novita.
Kendati begitu, mereka meminta agar pemerintah melaksanakan sosialisasi mendalam sebelum kebijakan ini benar-benar diimplementasikan.
Salman Alade, Dosen PNS di IAIN Sultan Amai Gorontalo mengatakan dirinya ragu-ragu atas kebijakan ini.
Kendati begitu, jika pemerintah telah menetapkan ia akan menerima dengan lapang.
"Bagi saya itu sudah melalui pertimbangan akurat oleh negara. Kalau sudah diterapkan mereka tau konsekuensi untuk para ASN se-Indonesia," jelasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan iuran dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Senin (20/5/2024).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sri-Novita-Sudarmo-dan-Nur-Syahfriyanti-Taha-8899999.jpg)