Rabu, 11 Maret 2026

Gorontalo Terkini

Kursi Wali Kota Gorontalo Masih Kosong, 3 Calon Menanti Keputusan Mendagri

Penunjukan Penjabat (Pj) Wali Kota definitif masih terkatung-katung, menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Tayang:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kursi Wali Kota Gorontalo Masih Kosong, 3 Calon Menanti Keputusan Mendagri
Freepic
ILUSTRASI kursi Pj Wali Kota Gorontalo pasca berakhirnya jabatan Marten Taha dan Ryan Kono per 2 Juni 2024. 

Pria kelahiran Gorontalo 16 Juli 1966 ini dilantik pertama kali sebagai Sekda Kota Gorontalo di Banthayo Li Yiladia pada Senin 22 Mei 2017

Sebelum Ismail dipilih oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) sebagai Sekda Kota Gorontalo, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), saat itu Kota Gorontalo masih dipimpin oleh Adhan Dambea.

2. Nuryanto

Nuryanto adalah sosok yamg andal dalam kepengurusan keuangan di Kota Gorontalo.

Jabatannya saat ini adalah Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo. Ia mengemban jabatan ini sejak Marten Taha memimpin kedua kalinya Kota Groontalo.

Pada periode Marten Taha sebelumnya, Nuryanto masih menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Gorontalo.

Kini, Nuryanto dipercayakan dan diusulkan DPRD Kota Gorontalo sebagai calon Pj Wali Kota Gorontalo.

3. Rifli M. Katili

Saat ini, Rifli merupakan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, ia memegang kendali Kominfo di lingkungan Pemprov ini saat itu Gubernur Gorontalo masih dijabat oleh Rusli Habibie.

Kemudian pada 2019, Rifli masuk dalam daftar 12 Pejabat Tinggi Pratama Gorontalo yang dilantik oleh Rusli Habibie.

Saat itu ia dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo yang menggantikan Nancy Lahay.

Pria jebolan Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini juga dipercayakan oleh Gubernur sebagai Wakil Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Gorontalo. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved