Minggu, 8 Maret 2026

Berita Populer

3 BERITA POPULER Gorontalo Kemarin: Kronologi Kasus Korupsi Dana PNPM - Hakim Tolak Praperadilan

Inilah berita populer yang telah tayang di TribunGorontalo.com kemarin, Selasa (4/6/2024). Berita pertama tentang Anggota Legislatif DPRD Bone Bolango

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 3 BERITA POPULER Gorontalo Kemarin: Kronologi Kasus Korupsi Dana PNPM - Hakim Tolak Praperadilan
TribunGorontalo.com
Berita populer TribunGorontalo.com, Selasa (4/6/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Inilah berita populer yang telah tayang di TribunGorontalo.com kemarin, Selasa (4/6/2024).

Berita pertama tentang Anggota Legislatif DPRD Bone Bolango diduga korupsi dana PNPM.

Selanjutnya, berita soal BPJS Kesehatan memberi akses layanan mudah bagi peserta.

Terakhir, mengenai hakim menolak praperadilan kasus pemalsuan dokumen oleh caleg DPRD Bone Bolango.

Berikut 3 berita populer Gorontalo selengkapnya:

1. Kronologi Rusli Gobel Aleg DPRD Bone Bolango Diduga Korupsi Rp1,9 Miliar Dana PNPM

Rusli Gobel resmi ditetapkan tersangka korupsi dana PNPM Bone Bolango
Rusli Gobel resmi ditetapkan tersangka korupsi dana PNPM Bone Bolango (TribunGorontalo.com/Ist)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Rusli Zubair Gobel (RG) diduga korupsi Rp1,9 miliar dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Bulango Selatan.

Saat ini PNPM sudah berganti nama menjadi pengelolaan dana bergulir kegiatan simpan pinjam kelompok perempuan (SPKP) dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM).

Dana PNPM-MP 2009 hingga 2014 itu bersumber dari 80 persen APBN dan 20 persen APBD Bone Bolango.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, Santo Musa, membeberkan kronologinya.

Santo mengatakan aksi dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan RG sebelum menjadi anggota DPRD Bone Bolango.

Baca Selengkapnya

2. BPJS Kesehatan Gorontalo Beri Akses Layanan Mudah bagi Peserta, Apa Itu?

Program Podcast Bersama BPJS Kesehatan di Kantor Tribun Gorontalo, Jalan Jaksa Agung Soeprapto, Kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Selasa (4/6/2024).
Program Podcast Bersama BPJS Kesehatan di Kantor Tribun Gorontalo, Jalan Jaksa Agung Soeprapto, Kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Selasa (4/6/2024). (Tangkapan layar YouTube Tribun Gorontalo)

BPJS Kesehatan Gorontalo komitmen untuk memberikan akses layanan yang mudah bagi para peserta.

Hal itu diungkap Octovianus Ramba, Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan dalam podcast 'Bersama BPJS Kesehatan' di kantor TribunGorontalo.com, Selasa (4/6/2024).

Octovianus Ramba mengatakan penerimaan penghargaan award top digital coorporate saat ini ternyata telah menggunakan digitalisasi dalam mencakup seluruh kepesertaan BPJS.

"Untuk melaksanakan oprasional ini harus berdasarkan digital untuk mempermudah akses," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Selasa (4/6/2024).

Sejak 2023, BPJS Kesehatan Gorontalo berkomitmen untuk memberikan transformasi layanan digital dengan berbasis teknologi transformasi.

Baca Selengkapnya

3. Hakim Tolak Praperadilan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg di Bone Bolango, Ini Alasannya

Ketua LP3G, Deno Djarai saat mengajukan berkas permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Gorontalo
Ketua LP3G, Deno Djarai saat mengajukan berkas permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Gorontalo (TRIBUNGORONTALO/ARIANTO PANAMBANG)

Hakim menolak praperadikan kasus dugaan pemalsuan dokumen calon legislatif (caleg) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Deno Djarai, Ketua Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3-G), mengatakan penolakan disebabkan hanya satu alat bukti.

"Saya memang mengajukan hanya bukti tertulis," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Selasa (4/6/2024).

Kata Deno, dia juga telah menyiapkan saksi namun urung dihadirkan.

"Saya memahami betul kalau praperadilan itu dia masuk ke ranah tindak pidana pemilu," jelasnya.


Baca Selengkapnya

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved