Gorontalo Terkini
Ribuan Liter Cap Tikus Diamankan Polres Bone Bolango Gorontalo Jelang Pilkada
Pencapaian luar biasa ini tertuang dalam tiga laporan polisi, ungkap Kasat Narkoba Polres Bone Bolango, Iptu Dimas Wicaksono Wijaya, kepada wartawan p
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Miras-Beralkohol__.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango -- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Bone Bolango gencar melakukan razia minuman keras (miras).
Hasilnya, tak tanggung-tanggung, selama periode Januari hingga Mei 2024, Polres Bone Bolango berhasil mengamankan tiga ribu liter miras jenis cap tikus!
Pencapaian luar biasa ini tertuang dalam tiga laporan polisi, ungkap Kasat Narkoba Polres Bone Bolango, Iptu Dimas Wicaksono Wijaya, kepada wartawan pada Jumat (31/5/2024).
Dimas menjelaskan bahwa rata-rata cap tikus yang diamankan berasal dari Sulawesi Utara (Sulut) dan dikemas dalam plastik besar berisi 25 liter per plastik.
Baca juga: Pemkot Gorontalo Komitmen Perangi HIV/AIDS, Satuan Tugas Terbentuk, Edukasi Digalakkan
Dari hasil operasi ini, tiga orang tersangka telah ditetapkan. Dua di antaranya sudah ditahan, dan satu orang sudah P21 di kejaksaan.
Lebih lanjut, Dimas menegaskan komitmen Polres Bone Bolango untuk terus melakukan pengamanan dan pemantauan terkait peredaran miras, terutama menjelang Pilkada 2024.
"Pilkada ini, kami dari Sat Narkoba maupun dari Polres, Polsek-polsek pasti akan melakukan razia miras karena sudah menjadi atensi kapolda," tegasnya.
Baca juga: Pedagang Pasar Sentral Kota Gorontalo Terancam Jatuh Terpeleset, Jalanan Becek dan Saluran Mampet
Upaya Polres Bone Bolango dalam memberantas peredaran miras patut diapresiasi. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolda Gorontalo untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Bersamaan dengan pengungkapan kasus ini, Polres Bone Bolango juga mengamankan barang bukti berupa tiga ribu liter miras dan dua buah mobil milik tersangka.
Penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat selama Pilkada 2024. (*)