Berita Viral
Iming-imingi Bonus Sewa Sepeda Listrik, Kakek Cabuli 11 Anak di Bawah Umur, KPAI Buka Suara
Dilansir Kompas.com, pria bernama Royan (55) itu ditangkap polisi di Kampung Situ Pete, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa
TRIBUNGORONTALO.COM – Pria paruh baya mencabuli 11 anak di bawah umur.
Dilansir Kompas.com, pria bernama Royan (55) itu ditangkap polisi di Kampung Situ Pete, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/5/2024).
Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Royan merupakan pemilik warung kelontong.
Ia juga menyewakan sepeda listrik kepada anak-anak.
Sejumlah anak-anak di bawah umur sering menyewa sepeda listrik tersebut.
Di saat inilah, Oyan mulai melancarkan akal bulusnya.
Ia mengiming-imingi korbannya dengan memberikan tambahan waktu penyewaan sepeda listrik selama 30 menit.
“Untuk pelaku iming-imingnya saat menyewa sepeda listrik itu ada tambahan waktu. Tadinya satu jam dengan harga Rp 15.000 menjadi satu jam 30 menit. Diberi bonus waktu peminjaman,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Sat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Ni Komang Armini kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Pelaku beralasan, dirinya melakukan aksi keji itu karena ingin melampiaskan hasrat biologis yang selama ini tak tersalurkan.
Dikatakan Komang, sampai saat ini, pelaku belum pernah menikah.
“Pelaku ini masih bujang, jadi ada rasa nafsu, hasratnya tak tersalurkan,” ujarnya.
Korban mengadu
Aksi pelaku terbongkar pada Selasa (7/5/2024), setelah sejumlah korban bercerita kepada orangtua mereka.
Para orangtua korban lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.
Pada (12/5/2024) tersangka diamankan dan dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu, pelaku mengakui perbuatannya.
“Anak-anak tersebut mengadu kepada orang tuanya bahwa si Abah Oyan (pelaku) melakukan hal tersebut (pencabulan,” ujarnya.
Diberi pendampingan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.