Dugaan Korupsi di Kementan

Fakta Baru Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, ada Hubungan Tidak Biasa antara SYL dan Biduan Nayunda

Biduan Dangdut, Nayunda diperkisa Kejaksaan Agung, terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementa), Rabu (29/5/2024)

Editor: Rafiqatul Hinelo
Tribunnews.com
Nayunda Nabila merupakan penyanyi asal Makassar, Sulawesi Selatan yang terseret di kasus korupsi eks Mentan SYL. 

Kalung emas itu berada di dalam tas Balenciaga yang diberikan SYL kepada Nayunda.

Namun, Nayunda menyebut kalung emas tersebut sudah dijual karena jarang ia pakai.

"Kalungnya udah dijual karena nggak dipakai. Kalung kaya anak bayi gitu, yang tipis," papar Nayunda.

Nayunda Berpotensi Jadi Tersangka

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal peluang biduan Nayunda Nabila Nizrinah menjadi tersangka pencucian uang pasif apabila mengetahui uang yang diterimanya dari SYL berasal dari korupsi.

Dalam persidangan sebelumnya, Nayunda disebut menerima dana Rp50–Rp100 juta.

Uang tersebut adalah saweran dari SYL berkedok dana hiburan yang berasal dari uang Kementerian Pertanian (Kementan).

Tidak hanya itu, Nayunda juga diangkat menjadi honorer di Kementan dengan gaji Rp4,3 juta per bulan.

"Dalam TPPU tentu aliran uang ini didalami kepada siapa pun. Bisa sangat sah ataupun boleh menurut hukum ketika kemudian ternyata ada kesengajaan turut menikmati dari hasil kejahatan. Maka dalam proses TPPU ada yang disebut dengan pelaku pasif," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Jubir berlatar belakang jaksa ini mengatakan, Nayunda sudah diperiksa untuk digali kesaksiannya mengenai dugaan aliran dana dari SYL yang diduga berasal dari korupsi.

“Ini kaitannya kemarin kan dengan aliran uang aliran uang dari tersangka SYL,” katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Chat SYL Dibongkar saat Sidang, Terungkap Kontak Biduan Dangdut Nayunda Nabila Dinamai 'Mrs Bali'.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved