Berita Terkini

SPBE Curang, Diduga Kurangi Isi Tabung LPG 3 Kg, Negara Rugi Miliaran

Diduga, sejumlah SPBE memanipulasi isi tabung LPG 3 kg. Sebuah tabung yang harusnya berisi 3 kg, rupanya tidak sesuai. 

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Mps
ILUSTRASI -- Tabung LPG di sebuah agen di Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Temuan mengejutkan menggemparkan DPR RI. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, geram dengan dugaan kecurangan sejumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

Diduga, sejumlah SPBE memanipulasi isi tabung LPG 3 kg. Sebuah tabung yang harusnya berisi 3 kg, rupanya tidak sesuai. 

"Dugaan pengurangan isi LPG 3 kg ini jelas merugikan masyarakat dan negara," tegas Eddy di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Parahnya, modus kecurangan ini terbilang licik.

Para pelaku SPBE nakal diduga tidak mengeluarkan sisa gas atau residu yang tersimpan dalam tabung sebelum diisi ulang.

Hal ini mengakibatkan kekurangan isi gas hingga 700 gram per tabung.

Baca juga: Wali Kota Marten Taha Ungkap Penyebab Kebutuhan Pangan Terpenuhi di Kota Gorontalo

"Bayangkan, setiap 1 kg LPG disubsidi pemerintah sebesar Rp11.000. Jika 500 gram saja yang 'ditipu', maka negara rugi Rp5.500 per tabung," jelas Eddy.

Kejadian ini tentu tak bisa dibiarkan.  Eddy mendesak PT Pertamina untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada SPBE nakal.

"Kami minta Pertamina bertindak cepat dan tegas. Jangan sampai negara terus dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini," tegasnya.

Kasus ini membuka luka lama terkait pengawasan LPG 3 kg yang masih lemah. D

Diperlukan langkah kongkret dan sistematis untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Diketahui, Kementerian Perdagangan menemukan volume gas LPG 3 kg tidak sesuai.

Kemendag mengungkapkan ada dugaan pengurangan sebesar 200-700 gram di setiap tabung LPG 3 kg. 

Setidaknya 11 SPBE di Jakarta, Tangerang, hingga Bandung ditemukan adanya gas 3 kg yang kurang beratnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi, Informasi Layanan Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan perlu ada pembuktian lebih lanjut terkait dugaan praktik kecurangan berupa pengurangan isi tabung gas LPG 3 kg.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved