Dugaan Korupsi di Kementan
Istri SYL Jadi Saksi Sidang Lanjutan Korupsi di Kementan, Bantah Pernah Minta Dibelikan Tas Dior
Menjadi saksi dalam sidang lanjutan SYL, istrinya tidak membenarkan bahwa iya meminta dibelikan tas Dior menggunakan uang pungutan Kementan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Istri-SYL-tak-akui-permintaan-pembelian-tas-Dior-menggunakan-uang-pungutan-Kementan.jpg)
"Tidak pernah (memiliki tas Dior)? Walaupun penggeledahan di kamar ibu, di rumah ibu?" tanya jaksa.
"Ya, saya tidak pernah punya (tas) begini," jawab Ayu.
"Nggak apa-apa kalau ibu sangkali walaupun Berita Acara Sita di ruangan kamar ibu rumah Widya Chandra tetap ibu sangkal bukan milik ibu," kata jaksa.
"Saya tahu merek (tas) apa yang saya punya," jawab Ayu.
Pegawai Kementan Sebut SYL dan Istri Beli Tas Dior Pakai Uang Kementerian
Sebelumnya, terkait pembelian tas Dior oleh SYL dan istri, disampaikan oleh eks Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra dalam persidangan edisi Senin (6/5/2024).
Pada saat itu, jaksa bertanya ke Kiky apakah ada pemenuhan kebutuhan pribadi keluarga SYL memakai uang Kementan.
Kiky pun menyebut adanya pembelian tas Dior untuk SYL dan istrinya.
"Yang besar-besar saja sebelum saya nanti, ada banyak puluhan. Yang besar-besar saja, apalagi?" tanya jaksa.
"Pembelian tas, Pak," jawab Kiky.
"Tas apa?" tanya jaksa.
"Kalau nggak salah tas Dior mereknya untuk Pak Menteri dan Ibu Menteri," jawab Kiky.
Kiky mengaku permintaan pembelian tas Dior itu disampaikan ajudan SYL, Panji Hartanto.
Jaksa lalu menanyakan harga tas Dior untuk SYL dan Ayu. Lalu, Kiky mengatakan totalnya mencapai Rp 105 juta.
"Nilainya berapa?" tanya jaksa.