Kasus Vina Cirebon
Ibu Pegi Perong Syok, usai Anaknya Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan Vina di Cirebon
Setelah anaknya ditetapkan sebagai tersangka, kondisi Kartini, ibu Pegi (48) menurun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kolase-foto-Kartini-dan-putranya-Pegi-Setiawan.jpg)
Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu, polisi sudah menangkap 8 tersangka lainnya, yang kini tengah menjalani hukuman seumur hidup.
Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.
Sementara satu pelaku lainnya sudah bebas atas nama Saka Tatal, karena masih dibawa umur kala peristiwa itu terjadi atau hanya menjalani hukuman 8 tahun penjara.
Selain itu dalam konferensi pers tersebut juga kepolisian menghilangkan dua DPO dari peristiwa mengerikan tersebut.
Padahal sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.
Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan atau PS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anaknya Dirilis Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Ibu Pegi Syok, Sakit dan Terus Menangis.
Editor: Theresia Felisiani