Sabtu, 21 Maret 2026

Kasus Vina Cirebon

Ibu Pegi Perong Syok, usai Anaknya Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan Vina di Cirebon

Setelah anaknya ditetapkan sebagai tersangka, kondisi Kartini, ibu Pegi (48) menurun.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Rafiqatul Hinelo
zoom-inlihat foto Ibu Pegi Perong Syok, usai Anaknya Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan Vina di Cirebon
TribunJabar
Kolase foto Kartini, dan putranya, Pegi Setiawan. Pegi mengaku akan menjadi korban kepentingan pejabat saat ditangkap terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Setelah anaknya ditetapkan sebagai tersangka, kondisi Kartini, ibu Pegi (48) menurun.

Melansir Tribunnews.com, Kuasa Hukum Pegi, Sugianti Iriani menyebutkan bahwa ibu Pegi mengalami syok, sakit, menangis tak berkesudahan.

Hal ini diungkpakan Sugianti saat diwawancarai di kantornya, Senin (27/5/2024). 

Sugianti juga mengatakan bahwa kondisinya saat ini jauh berbeda dengan kondisi sebelumnya, saat ibu pegi pertama menampakkan diri di depan publik.

Sebelumnya, ibu Pegi tampak tegas membela anaknya, berargumen bahwa anaknya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. 

Ia mengatakan, pada saat kejadian, Pegi tidak berada di tempat.

Sugianti juga menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam hukum pidana.

"Sebenarnya juga dalam hukum pidana ada praduga tak bersalah, cuma karena mereka gak tahu juga begitu dinyatakan bahwa tersangka satu-satunya syok, jadi sangat terpukul," ucapnya.

Kondisi kesehatan Kartini semakin menurun setelah mendengar kabar tersebut.

"Ya ibu Kartini kondisinya sakit, belum bisa ditemuin," jelas dia Sugianti.

Ia juga menambahkan, Kartini harus izin tidak berangkat bekerja sebagai asisten rumah tangga karena masih dalam keadaan sakit.

"Ibunya Pegi juga nangis terus dari kemarin," katanya, menggambarkan betapa terpukulnya Kartini dengan penetapan status tersangka anaknya.

Seperti diketahui, Polda Jabar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus terkini Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu, Minggu (26/5/2024).

Dalam konferensi pers itu, Polda Jabar menetapkan satu orang tersangka tambahan, yakni Pegi Setiawan alias Perong atau pun Robi Setiawan, setelah sempat mengganti nama.

Pegi juga disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan keji tersebut.

Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu, polisi sudah menangkap 8 tersangka lainnya, yang kini tengah menjalani hukuman seumur hidup.

Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.

Sementara satu pelaku lainnya sudah bebas atas nama Saka Tatal, karena masih dibawa umur kala peristiwa itu terjadi atau hanya menjalani hukuman 8 tahun penjara.

Selain itu dalam konferensi pers tersebut juga kepolisian menghilangkan dua DPO dari peristiwa mengerikan tersebut.

Padahal sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.

Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan atau PS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anaknya Dirilis Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Ibu Pegi Syok, Sakit dan Terus Menangis.

Editor: Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved