Profil dan Sosok
Sosok Jampidsus Kejagung yang Diduga Dibuntuti Densus 88
Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, diduga dibuntuti oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri.
TRIBUNGORONTALO.COM - Jaksa Agung Muda bagian Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, diduga dibuntuti oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri.
Salah satu anggota Densus 88 Polri dikabarkan tertangkap sedang memantau Febrie Adriansyah di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan.
Identitas anggota Densus 88 yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.
Saat itu, IM diduga menyamar sebagai karyawan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.
Kabarnya, IM sedang melaksanakan misi 'Sikat Jampidsus' dengan lima orang lainnya yang dipimpin oleh seorang perwira menengah Polri.
Baca juga: Geger Seorang Pria di Kediri Terekam CCTV di Malam Hari Keliling Hanya Gunakan Pakaian Dalam
Namun, hanya IM yang berhasil ditangkap oleh pengawal Jampidsus saat itu.
Ini menggugah pertanyaan tentang siapa sebenarnya Febrie Adriansyah.
Profil Jampidsus Febrie Adriansyah
Mengutip laman resmi Kejaksaan RI, Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968.
Meskipun lahir di Jakarta, Febrie menghabiskan masa kecilnya di Jambi dan menyelesaikan pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi di sana.
Baca juga: Istri Tak Pernah Dapat Nafkah Batin Setelah 8 Bulan Menikah, Ternyata Suami Selingkuh dengan Pria
Karirnya dimulai saat bekerja di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996, dan jabatan terakhirnya di sana adalah sebagai Kepala Seksi Intelijen sebelum pindah tugas.
Selama kariernya, ia telah menjabat di berbagai tempat, termasuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, dan Wakajati DKI Jakarta.
Ia juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus).
Baca juga: 3 Fakta Ustaz Imam Musala Tewas usai Ditikam Orang Tak Dikenal, Ada Indikasi Pembunuhan Berencana
Selama menjabat sebagai Dirdik Jampidsus, Febrie menangani beberapa kasus besar, termasuk kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, dan fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Pada 29 Juli 2021, Febrie diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Namun, hanya lima bulan setelah itu, ia diangkat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus di Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/05/25/profil-jampidsus-kejagung-febrie-adriansyah-diduga-dikuntit-anggota-densus-88
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.