Minggu, 15 Maret 2026

Kasus Vina Cirebon

Pesan Ibu Pegi Perong saat Sambangi Anaknya: Jangan Bilang 'Iya' Jika Tidak Melakukannya

Pesan Ibu Pegi Perong di tengah simpang siur penangkapan anaknya sebagai satu dari daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Ek

Tayang:
Editor: Rafiqatul Hinelo
zoom-inlihat foto Pesan Ibu Pegi Perong saat Sambangi Anaknya: Jangan Bilang 'Iya' Jika Tidak Melakukannya
Tribunnews.com
Ibu Pegi Perong beri pesan pada anaknya agar tidak mengatakan 'iya', jika tidak melakukan pembunuhan pada Vina dan Kekasihnya. 

Kartini, istri dari Rudi (55), mengingatkan Pegi untuk selalu berkata jujur sesuai dengan apa yang dialaminya.

"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya. Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," ucapnya.

Pegi Minta Maaf

Dalam pertemuan tersebut, Pegi juga mengucapkan permintaan maaf yang mendalam kepada Kartini, mengungkapkan ketakutannya akan kemungkinan pertemuan terakhir mereka.

"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir."

"Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," jelas Pegi sebagaimana dituturkan oleh Kartini.

Pegi merasa dirinya hanya menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi kan tidak melakukan apa-apa. Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," kata Pegi kepada Kartini.

Kartini juga menegaskan bahwa saat peristiwa tragis pembunuhan Eki dan Vina terjadi pada tahun 2016,

Pegi tidak berada di Cirebon.

"Pada 27 Agustus 2016, Pegi sudah bekerja di Bandung menjadi kuli bangunan dan saat kejadian itu terjadi, Pegi tidak ada di Cirebon," ujarnya.

Menurut Kartini, Pegi mulai bekerja di Bandung tiga bulan sebelum kasus pembunuhan tersebut terjadi dan baru kembali ke Cirebon empat bulan kemudian, tepatnya pada bulan Desember 2016.

Pengacara Klaim Pegi Bukan Pelaku

Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi, mengatakan kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Sugianti pun kecewa dengan langkah polisi yang melakukan penggeledahan rumah Pegi tanpa memberitahu kuasa hukum.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved