Dugaan Korupsi di Kementan

SYL Bantah Saksi Wisnu Haryana yang Sebut Dirinya Beli Durian Rp 46 Juta Pakai Uang Kementan

Diketahui, SYL yang merupakan eks Menteri Pertanian (Mentan) sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemungutan dan gratifikasi di Kementan.

Editor: Rafiqatul Hinelo
Tribunnews.com
Syahrul Yasin Limpo (SYL), jalani sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 

Diberitakan sebelumya, pada sidang terbaru pada Selasa (21/5/2024), saksi kasus Syahrul Yasin Limpo, Wisnu Haryana mengaku mengeluarkan uang dari Kementan hingga Rp 46 juta untuk durian.

Wisnu Haryana merupakan Sekretaris Badan Karantina Kementan yang beberapa kali mengirimkan durian ke kediaman SYL di Jakarta Selatan.

Awalnya, jaksa bertanya pembelian durian dalam bentuk uang.

"Pernah tidak memberikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa.

"Iya, pernah," kata Wisnu.

"Durian apa ini?" tanya Jaksa.

"Durian Musang King," jawab Wisnu.

Jaksa kemudian merinci pembelian durian di tahun 2022 yang diduga dilakukan SYL dan nilainya mencapai belasan hingga puluhan juta.

19 Februari pembelian durian Rp 21 juta

18 Juni pembelian durian Rp 22 juta

22 Juni pembelian durian Rp 46 juta

6 Agustus 2021 pembelian durian Rp 30 juta

31 Agustus pembelian durian Rp 27 juta

30 November pembelian durian Rp 18 juta

19 Oktober 2022 pembelian durian Rp 25 juta

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pembelaan SYL Soal Kiriman Durian Musang King Rp46 Juta ke Rumah Dinasnya, 'Demi Allah'.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved