Dugaan Korupsi di Kementan

Profil Tiga Orang Terdekat SYL yang Dipanggil Kejagung Ikut Sidang Kasus Korupsi di Kementan

Kakak, cucu, dan seorang biduan dangdut ikut terseret dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementan, yang dilakukan oleh SYL.

Editor: Rafiqatul Hinelo
Kolase Tribun Gorontalo
Cucu SYL (kiri), Kakak SYL (tengah), Biduan Dangdut (kanan), merupakan tiga orang terdekat SYL yang ikut dipanggil Kejagung jalani sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementan. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Update kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL), kini ikut menyeret sejumlah nama orang terdekatnya. 

Melansir Tribunnews.com, kabar terkini, ada tiga nama orang terdekat SYL yang dipanggil dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Orang-orang itu adalah, kakak SYL, Tentri Olle Yasin Limpo, kemudian cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah, serta biduan Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.

Mereka dikabarkan ikut terpanggil untuk menjalani proses pemeriksaan, sebab mendapat honor bulanan dan menikmati fasilitas di dari Kementan, melalui izin SYL.

Berikut profil singkat dari tiga orang tesebut. 

1. Kakak SYL Tentri Olle Yasin Limpo

Kakak SYL, Tenri Olle Yasin Limpo, disebut Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana dalam persidangan yang digelar pada Senin (20/5/2024) lalu.

Wisnu mengatakan, kakak SYL itu bekerja sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian Kementan.

Menurutnya, Tenri Olle mendapat gaji Rp 10 juta per bulannya meski tak pernah ngantor.

Wisnu menyebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil Harahap yang memberi arahan agar Kakakk SYL diberikan uang Rp 10 juta sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian.

"Pada waktu itu, Kepala Badannya masih Pak Ali jamil, (dia) memberikan arahan bahwa Ibu Tenri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu,” ungkap Wisnu di persidangan, Senin ( 20/5/2024).

Namun faktanya, jabatan tenaga ahli itu hanyalah jabatan fiktif belaka.

Pasalnya menurut Wisnu, Tenri Olle Yasin Limpo hanya menerima gaji buta, atau tanpa melakukan tugas atau kegiatan sebagai tenaga ahli.

"Itu kegiatannya ada betul atau hanya (dianggap) kegiatannya saja?” tanya Jaksa.

"Honornya saja Pak,” kata Wisnu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved