Imigrasi Gorontalo
Imigrasi Gorontalo Hadir di Tengah Jemaah Calon Haji Guna Tingkatkan Layanan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Provinsi Gorontalo turut menghadiri acara pelepasan jemaah calon haji.
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, turut menghadiri acara pelepasan jemaah calon haji asal Provinsi Gorontalo
Imigrasi hadir guna memberikan pelayanan pemeriksaan pasport milik jamaah calon haji yang berkualitas.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Anak Agung Gde Kusuma Putra, mengatakan peran penting imigrasi hadir di tengah keberangkatan jemaah calon haji untuk mengecek kualitas paspor dari para jemaah calon haji.
"Peran imigrasi dalam keberangkatan jemaah calon haji tahun ini sangat spesial," ujarnya kepada TribunGorontalo.com. Rabu (22/5/2024).

Saat ini, Imigrasi berhasil memeriksa paspor milik jamaah haji sejumlah 1.003 dari 1.005 jemaah calon haji.
"Yang satu paspornya tercecer, tapi sudah diberangkatkan kembali dengan kloter 11, dan yang satunya lagi sudah meninggal," imbuhnya.
Selain mengecek kualitas paspor milik jamaah calon haji, imigrasi juga memiliki peran untuk mencegah adanya jemaah calon haji yang masuk ke daftar cegah-tangkal (cekal).
Cekal merupakan singkatan dari cegah dan tangkal yang berasal dari kata pencegahan dan penangkalan.
Pencegahan adalah larangan sementara terhadap orang untuk keluar dari wilayah indonesia dengan alasan keimigrasian atau alasan lain yang ditentukan oleh undang-undang.

Sedangkan penangkalan adalah larangan terhadap orang asing untuk masuk ke Wilayah indonesia beradasarkan alasan keimigrasian.
Cekal ini diatur dalam UU No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian pasal 1 butir 28-29.
Selain paspor yang diperiksa oleh pihak imigrasi, ada beberapa dokumen juga yang diperiksa yakni boarding pass untuk keberangkatan ke Tanah Suci.
Pemeriksaan dokumen ini dimulai sejak Jumat, (17/5/2024) hingga Selasa, (21/5/2024).
"Semua dokumen sudah kami periksa dan kami berikan cap bertolak keluar wilayah Indonesia," lanjutnya.
Ke depannya, Imigrasi berharap agar kepengurusan paspor dapat dilakukan terlebih dahulu sebab imigrasi memberikan fasilitas prioritas bagi jemaah calon haji yang berusia lanjut maupun masyarakat yang ingin membuat paspor kolektif.
"Kami bisa mendatangi KBIH maupun travel agent dan melakukan pengurusan paspor di sanap, jadi tidak perlu mendatangi kantor imigrasi lagi," jelasnya.(*/Adv)
Wamen Imigrasi Silmy Karim Kunjungi Gorontalo, Perkuat Layanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan |
![]() |
---|
Imigrasi Gorontalo Deportasi 5 Orang WN Tiongkok: Bukti Ketegasan Menjaga Kedaulatan RI |
![]() |
---|
Imigrasi Gorontalo Tegaskan Pentingnya Menjaga Paspor bagi Jamaah Haji |
![]() |
---|
Imigrasi Gorontalo Siap All Out Kawal Jamaah Haji dari Awal Hingga Akhir |
![]() |
---|
Imigrasi Gorontalo Tancap Gas, Permohonan Paspor Jamaah Haji Ditarget Rampung Tepat Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.