Berita Viral
Motif Dua Pria Sekap Wanita di Apartemen Kemayoran usai 'Open BO'
RJ (19) seorang wanita disekap oleh dua pria, AS (34) dan CA (29) di apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
TRIBUNGORONTALO.COM – RJ (19) seorang wanita disekap oleh dua pria, AS (34) dan CA (29) di apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurut Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite, peristiwa terjadi pada Senin (13/5/2024).
"Di apartemen lantai 30. Kita cek ke lokasi, memang ada seorang perempuan, kondisinya sedang disekap," ungkap Ricky saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/5/2024).
Saat polisi datang di tempat kejadian perkara (TKP), perempuan tersebut dalam kondisi tangan dan kakinya terikat.
"Mulutnya terlakban, kaki dan tangannya terikat oleh tali tambang yang kecil," ujar Ricky.
Selain disekap, diduga wanita itu juga dianiaya oleh kedua pelaku.
Sebab, ada beberapa luka yang ditemukan di tubuh korban. "Ada sedikit luka-luka," ujar Ricky.
Dua pelaku ditangkap
Usai menyelamatkan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap satu pelaku yang masih berada di lobi apartemen.
Sementara, satu pelaku lainnya ditangkap di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat saat hendak melarikan diri.
"Kami telusuri melalui nomor teleponnya, posisinya berada di Stasiun Gambir.
"Dia sedang duduk menunggu pemberangkatan selanjutnya," ungkap Ricky.
Berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial, salah satunya @seputar.sunter, polisi tengah menginterogtasi pelaku yang ditangkap di TKP.
Pelaku yang tangannya terikat ini hanya bisa pasrah sambil menjawab sejumlah pertanyaan dari petugas.
Dari kamar apartemen itu, polisi tampak menyita barang bukti berupa tali tambang berukuran kecil dan ponsel.
Lantas, apa motif pelaku mengurung korban?
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Tristanto mengungkapkan, dua pria berinisial AS (34) dan CA (29) menyekap perempuan berinisial RJ (19) dengan motif balas dendam.
“Jadi niat pertama adalah mencuri, karena dia (AS) kecewa. (Akhirnya) balas dendam,” ungkap Anton saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024).
Mulanya, RJ yang membuka jasa open booking online atau open BO mendapatkan pesanan dari AS. Pada saat itu, RJ meminta bayaran lebih dari AS. Hal tersebut membuat AS kecewa dan balas dendam terhadap korban.
Namun, AS tidak sendiri. Pelaku mengajak temannya, CA, yang berasal dari Kalimantan Barat untuk melancarkan aksinya dengan niat awal mencuri ponsel dan uang RJ.
“Tersangka yang pertama (AS) memang tinggal di Jakarta. Kemudian, dia punya teman, dihubungi, baru (CA) datang ke Jakarta,” ujar Anton.
Saat di kamar apartemen, AS dan CA mengambil ponsel dan uang milik korban. Karena suatu alasan, akhirnya pelaku menyekap korban dengan cara melakban mulut dan mengikat kedua tangan serta kaki menggunakan tali tambang.
“Karena terdesak (menyekap korban),” kata Anton.
Dalam aksi tindak pidana ini, pelaku juga sempat menganiaya korban sehingga RJ mengalami luka di bagian kepala.
“Ya kalau dari hasil pemeriksaan, (luka disebabkan) dibenturkan. Iya (ke tembok),” ucap Anton.
Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). CA yang dalam posisi mulut terlakban serta kedua kaki dan tangan terikat tali tambang berhasil melepaskan diri.
“(RJ) teriak dan kemudian terdengar oleh tetangga kamar,” ujar Anton. Polisi datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan AS yang masih berada di lobi apartemen.
Sementara, CA berhasil melarikan diri. Tetapi, usahanya sia-sia karena pelaku berhasil diringkus di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Baca juga: Cek Fakta Viral Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan
Kasus Lainnya: 5 Janda Sekap Berondong

Viral video menarasikan 5 janda menyekap seorang pemuda atau berondong.
Dalam video disebut kejadian di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.
Video yang beredar luas di media sosial itu telah dibagikan ratusan kali.
Pada unggahan tersebut ditulis caption, "Nekat kurung seorang pria yang masih dibawah umur 5 orang janda digrebek warga Sikabu Kampung Tangah Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam yang sudah resah, Kamis 10/5/2024."
"Demi keamanan serta meminta keterangan 5 orang janda dan satu brondonk tersebut satpol PP Agam membawa mereka ke Kantor Satpol PP Agam"
Lantas, benarkah kejadian tersebut?
Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar, mengatakan, bahwa lima janda yang dimaksudkan dalam video itu tidaklah benar.
Ia menjelaskan dari kelima yang disebut janda dalam video itu masih ada anak di bawah umur.
Di antaranya adalah R (16), C (16) dan AN (16).
"Sedangkan dua perempuan lagi yaitu R (19) dan M (29)," kata Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Padang.
Ia juga membantah bahwa dalam video yang beredar disebut lelaki yang dikurung masih di bawah umur.
Padahal lelaki berinisial ES tersebut sudah berusia 28 tahun.
Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan bagaimana status lima perempuan dan satu pria itu pasca pengamanan.
Mengingat masyarakat dan perangkat nagari meminta agar kasus itu mereka yang tindaklanjuti untuk menghadirkan efek jera.
"Kita sudah kontak perangkat nagari tapi belum ada respon," jelasnya.
"Soalnya penyelesaiannya diminta masyarakat melalui peraturan nagari. Makanya kami serahkan ke nagari,” pungkasnya. (*)
Artikel ini dioptimasi dari Kompas.com dan TribunMedan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.