Berita Viral
Viral Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras, Pj Sekda Bantah Pesta Miras 'Sekali Lagi Mohon Maaf'
Beberapa waktu lalu foto Aparatur Sipil Negara (ASN) Manggarai Timur tengah minum minuman keras (miras).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Foto-viral-ASN-di-Manggarai-Timur-minum-minuman-keras.jpg)
Rombongan kepala desa di Bone itu disambut dengan ucapan 'Selamat Datang' di Liquid Makassar.
Di layar belakang panggung tertulis ' Welcome Rombongan Kepala Desa Bone # From Revan & Adrian'.
Aksi ini mengundang komentar berbagai pihak, termasuk dari pejabat Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Salah satunya dari Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT, Luthfy Latief.
Dalam unggahan instagramnya @Luthfylatief, ia mengomentari aksi para kepala desa.
"Para Kades di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan melakukan Bimtek di salah satu hotel mewah di Makassar. Ditengah2 pelaksanaan Bimtek, sempat heboh karena di D'Liquid, salah satu tempat dugem di Makassar terpampang pada layar besar tulisan 'Welcome Kepala Desa Bone'," jelas Luthfy Latief dikutip, Sabtu (11/5/2024).
"Kehebohan berikutnya, setelah salah seorang Kepala Desa meninggal dunia di kamar hotel karena 'kelelahan mengikuti bimtek'," lanjutnya.
Luthfy mengaku sudah membentuk tim investigasi.
Tim ini bahkan turun ke Bone untuk menggali informasi aksi viral tersebut.
Bahkan Kemendes PDTT akan memastikan sumber dana pelaksanaan bimtek.
Sebab ada indikasi penyalahgunaan dana desa dengan mengemas dalam kegiatan bimtek.
"Hari ini, saya membentuk Tim dan meminta segera ke Kabupaten Bone untuk mendetailkan informasi ini, berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Desa PDTT. Saya ingin pastikan sumber dana atas pelaksanaan Bimtek tersebut, yang konon dilaksanakan oleh sebuah lembaga 'PT Putri Dewani Mandiri'," kata Luthfy.
"Kami menemukan di beberapa tempat, ada indikasi penyalahgunaan Dana Desa dengan mengemasnya dalam kegiatan Bimtek. Biasanya, bimtek tersebut dikoordinir oleh oknum Dinas PMD setempat, dilaksanakan oleh lembaga yang telah diarahkan, Kepala Desa berurunan, kemudian endingnya ada "SHU" yang dibagi-bagi," lanjutnya.
Luthfy juga mengaku sudah mengantisipasi kegiatan ini.
Caranya dengan menerbitkan Peraturan Meteri Desa PDTT No 13 Tahun 2023.