Rusli Gobel Ditahan Kejari

BREAKING NEWS Anggota DPRD Bone Bolango Rusli Gobel Ditahan Kejari, Diduga Terlibat Korupsi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Gorontalo Rusli Zubair Gobel menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari).

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Ponge Aldi
KEJARI
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Gorontalo Rusli Zubair Gobel menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Gorontalo Rusli Zubair Gobel menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Rusli Gobel diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana bergulir kegiatan simpan pinjam kelompok perempuan (SPKP) dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Eks PNPM Bulango Selatan

Dugaan penyalahgunaan dana tersebut merugikan negara hampir Rp 1,9 miliar.

Dana itu berasal dari PNPM-MP tahun 2009 sampai 2014 yang bersumber APBD Bone Bolango dan APBN.

Informasi yang berhasil didapatkan TribunGorontalo.com, RG ditahan Kejari Bone Bolango pada Jumat (17/05/2024) siang

Rusli Gobel masih mengunakan kaos berwarna hitam dan celana pendek sambil posisi tangan terborgol.

Tak hanya itu, ternyata RG sudah ditetapkan tersangka sejak 9 Januari 2023 silam.

Penahanan terhadap anggota DPRD Bone Bolango aktif itu dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone Bolango, Santo Musa saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2024)

"Benar," ucapnya kepada TribunGorontalo.com

Santo enggan berkomentar banyak soal penahanan terhadap Politisi partai Nasdem itu.

Menurutnya ia akan memberikan informasi resmi pada Senin 20 Mei 2024. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved