Vina Cirebon
Tersangka Cabut Keterangan BAP Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Curiga Dibekingi Oknum Aparat
Keyakinan Hotman akan adanya bekingan ini lantaran delapan terpidana kasus tersebut sempat mengubah keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus Vina Cirebon mendapat atensi dari pengacara kondang, Hotman Paris.
Ia menduga, ada beking besar oknum aparat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Tiga terduga pelaku ini kata Hotman, bisa jadi dilindungi oleh oknum aparat ini.
Sebelumnya diketahui, sepasang kekasih, Vina dan Eki tewas dibunuh di Cirebon pada 2016 silam.
Baca juga: Kesal Dengar Suara Tangisan, Ayah Banting Bayi 1,5 Tahun hingga Tewas
Meski sudah terjadi nyaris 10 tahun lalu, namun kasus ini hingga kini belum juga terungkap.
Bahkan kepolisian belum juga bisa ringkus terduga pelaku pembunuhan ini.
Gara-gara hal itu, Hotman usai menemui keluarga Vina Cirebon, menduga memang kasus ini dibayangi oknum aparat.
Adapun pertemuan Hotman dan keluarga Vina dilakukan di pusat perbelanjaan Jakarta Barat, Kamis tadi (16/5/2024).
Keyakinan Hotman akan adanya bekingan ini lantaran delapan terpidana kasus tersebut sempat mengubah keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Viral Mobil Fortuner di Depok Salib Jalan Ambulans yang Bawa Pasien Sesak Napas
Apalagi, keterangan dalam BAP ini diubah secara bersama-sama.
Perubahan itu berupa koreksi terhadap keterangan sebelumnya yang menyebut tak ada keterlibatan tiga buronan saat ini, yakni Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).
“Kok bisa mereka mengubah BAP?” tanya Hotman penasaran.
"Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat,” tegas Hotman.
Menurutnya, jangankan orang hukum. Masyarakat biasa sudah pasti merasa janggal.
Apalagi, keterangan secara bersamaan oleh delapan terpidana itu diubah secara bersama-sama.
Ia pun meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut ulang kasus ini.
Termasuk Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus juga diminta membuka ulang penyelidikan kasus ini.
Selain itu, agar tak lagi diutak-atik lagi, ia meminta agar kedua pejabat tinggi Polri itu mengamankan dokumen BAP tersebut.
Baca juga: Cara Mudah Mengecek Apakah Kamu Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024
"Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya. Khusus terhadap tiga tersangka yang buron," jelasnya.
Polda Jabar Benarkan Terpidana Cabut Keterangan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan membenarkan para tersangka mencabut keterangan dalam BAP.
“Para tersangka mencabut keterangan baik saat pemeriksaan di Polda Jabar saat 2016 dan persidangan. Mereka mencabutnya," ujar Surawan saat dihubungi, Jumat.
Namun ia menegaskan, bahwa pencabutan keterangan itu bukanlah intervensi dari kepolisian atau pihak manapun.
"Tidak ada intervensi. Justru mereka (terpidana) cabut keterangannya," kata dia.
Meski begitu, menurut Surawan bahwa pihaknya tak pernah menghentikan penyelidikan kasus Vina Cirebon ini.
Surawan menuturkan jika Polda Jawa Barat berupaya melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka.
"Kita terus lakukan pengejaran," ujarnya, Senin (13/5).
Baca juga: BREAKING NEWS: 396 Calon Jemaah Haji Kota Gorontalo Akan Masuk Asrama, Minggu ke Tanah Suci
Selain Polda Jabar, diketahui Polri juga menurunkan tim Bareskrimnya untuk melakukan asistensi.
Hal ini demi membantu Polda Jabar melacak keberadaan ketiga terduga pembunuhan Vina Cirebon.
"Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (16/5).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.