Minggu, 8 Maret 2026

Haji 2024

Jamaah Calon Haji Indonesia Diingatkan Jangan Merokok di Madinah, Bisa Dipenjara

Larangan merokok sembarangan untuk Jamaah Calon Haji (JCH) Indonesia, saat berada di Madinah.

Tayang:
Editor: Rafiqatul Hinelo
zoom-inlihat foto Jamaah Calon Haji Indonesia Diingatkan Jangan Merokok di Madinah, Bisa Dipenjara
iStockPhoto
Ilustrasi ibadah haji 

Jaga Komitmen Petugas Haji

Selain larangan tersebut, Hanafi juga mengingatkan kembali Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menjaga integritas mereka dan melayani jemaah dengan baik.

Jangan sampai dalam menjalan tugasnya seorang petugas haji melangkahi koridor hukum.

Hal ini ditegaskannya lantaran selama sepekan sebanyak 437 petugas tiba di Madinah.

Lama berpisah dengan keluarga dikhawatirkan bisa memicu kebosanan dan ketegangan pada diri petugas.

"Sebagai petugas haji dalam melaksanakan tugas harus memiliki komitmen dan integritas. Kalau komitmen dan integritas ini dilaksanakan Insya Allah akan sukses dan jemaah akan terlayani dengan baik," pesan Ahmad Hanafi.

Menurut Hanafi, komitmen yang harus dijalankan seorang petugas haji yaitu menjalankan tugasnya dengan tulus dan ikhlas.

Selain itu, kata dia, petugas haji juga harus punya moralitas taaggung jawab, kerja sama dan menaati aturan-aturan yang ada di tanah suci ini.

Termasuk juga kata dia aturan-aturan yang dibuat oleh kepala daker selaku pimpinan. "Sehingga dalam menjalankan tugas ini selalu berada dalam koridor. Ini penting," tegasnya.

Dia juga mengingatkan petugas haji untuk menjaga moralitas. Petugas haji kata Hanaif harus menjaga ahlak selama berada di tanah suci.

"Apapun yang kita lakukan jangan sampai menjadi masalah, baik masalah buat diri kita maupun institusi kita," ujarnya.

Seksi linjam, kata dia, terus memantau pergerakan para jemaah maupun petugas haji. Hal ini untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan petugas haji maupun jemaah haji.

Sejauh ini, tidak ada permasalahan. Dia berharap supaya situasi kondusif ini terus terjaga selama pelaksanaan haji berlangsung.

Hanafi mengingatkan, jika terjadi permasalahan hukum antarjemaah ataupun petugas haji, seperti pencurian atau perkelahian permasalahan tersebut sebaiknya diselesaikan oleh PPIH dan tidak dilaporkan kepada kepolisian Arab Saudi.

Melaporkan kasus hukum antarjemaah dan petugas haji ke kepolisian Arab Saudi, kata dia, akan membuat persoalan semakin rumit.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved