Haji 2024
Jamaah Calon Haji Indonesia Diingatkan Jangan Merokok di Madinah, Bisa Dipenjara
Larangan merokok sembarangan untuk Jamaah Calon Haji (JCH) Indonesia, saat berada di Madinah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-jadwal-keberangkatan-dan-kepulangan-jemaah-haji-Indonesia-2024.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Larangan merokok sembarangan untuk Jamaah Calon Haji (JCH) Indonesia, saat berada di Madinah.
Aturan ini diingatkan kepada JCH Indonesia ketika misalnya berada di sekitar area Masjid Nabawi, juga mencakup hotel tempat Jamaah menginap.
Melansir Tribunnews.com, aturan ini cukup ketat, terlihat dari sanksi yang akan diberikan jika tidak mengindahkannya.
Sanksinya bisa ditangkap dan paling jauh, bisa berujung dipenjara.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja Madinah Ahmad Hanafi, kepada seorang wartawan Serambi Indonesia, Khalidin Umar Barat, Rabu (15/5/2024).
Khalidin Umar bertugas di Media Center Haji (MCH) 2024 dari Arab Saudi.
Ahmad Hanafi mengatakan hasil koordinasi pihaknya aparat kepolisian Saudi Arabia di Madinah ada aturan sangat ketat mengenai larangan merokok sehingga patut diperhatikan para jamaah haji selama di tanah suci.
Pasalnya, banyak jemaah haji Indonesia yang tergolong perokok berat dan kerap kedapatan merokok di pelataran hotel pemondokan.
Di Arab Saudi, kata Ahmad Hanafi berbeda dengan di Tanah Air di mana merokok masih sangat bebas.
Sedangkan di Arab Saudi menerapkan aturan ketat soal merokok ini, salah satunya adalah di sekitaran Masjid Nabawi termasuk pelataran hotel karena masih berada dekat dengan masjid terkait.
Peringatan tersebut juga disampaikan kepada petugas haji Indonesia untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi.
Sebab, jika ketahuan oleh polisi Arab Saudi atau askar, mereka yang merokok akan langsung ditangkap dan dipenjarakan.
"Kami telah bertemu dengan otoritas keamanan Arab Saudi dan mereka telah mengingatkan untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi," ujar Hanafi.
Dikatakan, tindakan lain yang bisa memicu penangkapan adalah membentangkan spanduk karena otoritas keamanan Arab Saudi sangat melarang keras hal ini.
"Kembali saya ingatkan jamaah dan petugas haji untuk tidak melakukan hal ini, misalnya membentangkan spanduk apakah parpol atau organisasi maupun embel-embel lain," ujarnya.