Kabar Artis
Curhat Ustaz Yusuf Mansur usai Usaha Paytren Miliknya Dicabut OJK 'Hidup Akan Terus Aja Berjalan'
Ustaz Yusuf Mansur mencurahkan isi hatinya (curhat) pasca Paytren dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/yusuf-mansur-marah2.jpg)
Paytren merupakan perusahaan investasi syariah di bawah nama PT PayTren Aset Manajemen (PAM).
Paytren berdiri pada 24 Oktober 2017, dan merupakan bisnis yang legal karena telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keungan (OJK).
Ustaz Yusuf Mansyur mengemban jabatan sebagai komisaris utama di perusahaan tersebut. Dalam situs tersebut, dikatakan bahwa Paytren memiliki komitmen dalam menghadirkan solusi investasi syariah.
Digugat karena wanprestasi
Sebelumnya, pada awal tahun 2022 lalu, PT Paytren Aset Manajemen sempat digugat sebesar Rp 98,7 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh sejumlah pihak.
Gugatan tersebut diajukan oleh Zaini Mustofa atas tuduhan ingkar janji atau wanprestasi.
Sebelum itu, Yusuf digugat oleh 12 orang atas tuduhan yang sama, yakni wanprestasi.
Kuasa hukum Yusuf bernama Deddy DJ mengatakan Yusuf tak pernah melakukan atau beritikad untuk melakukan penipuan.
Namun, perusahaan Paytren yang didirikan oleh Yusuf kini justru disudutkan.
Deddy menjelaskan bahwa dalam bisnis tersebut, investor diminta menyetor uang Rp10 juta-Rp12 juta sebagai dana awal.
Namun, uang itu akan dikembalikan dalam kurun waktu 10 tahun kemudian.
Video Yusuf Mansur mengamuk viral
Pada April 2022 lalu, Ustaz Yusuf Mansur menjadi perhatian publik usai video curhatannya alias curahan hati yang tengah kesulitan mengumpulkan dana sebanyak Rp1 triliun untuk Paytren beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Yusuf Mansur mengaku sudah melakukan berbagai cara mengumpulkan dana tersebut.
Nantinya, dana itu akan digunakan untuk membenahi bisnis aset manajemennya yang kini tengah digugat sejumlah pihak.