Kasus Pembunuhan Vina
'Pasti Ada Jejak Digital' Hotman Paris Desak Polisi Ulangi Penyelidikan Pelaku Pembunuhan Vina
Hotman Paris mendesak polisi mengulangi penyelidikan terhadap pelaku pembunuhan Vina.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/hotman-paris2445.jpg)
Sementara satu lagi, yaitu Saka Tatal, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Namun, tiga pelaku lainnya, Dani, Andi termasuk pelaku utama bernama Egi, masih buron.
Adapun, kepolisian telah menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap ketiganya dan mengunggah informasi tersebut di akun Instagram resmi Humas Polda Jabar.
Kata Kades Banjarwinangun
Dalam rilis yang disampaikan kepolisian dan diunggah di Instagram resmi Humas Polda Jabar, @humaspoldajabar pada Selasa (14/5/2024) menyebutkan bahwa 3 pelaku kasus pembunuhan Vina kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam unggahan itu, ketiga pelaku bernama Pegi alias Perong, Andi dan Dani.
Ketiganya juga tercatat sebagai warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Selain alamat, unggahan tersebut juga menyertakan ciri-ciri ketiga pelaku tersebut.
"DPO, untuk diawasi, dimintai keterangan, ditangkap, diserahkan ke Dit Reskrim Um Polda Jabar," tulis akun tersebut seperti dikutip Tribun, Rabu (15/5/2024).
Kini usai nama desa itu sudah mencuat, Tribun mencoba mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Kepala Desa Banjarwangunan, Sulaeman.
Ditemui di kantornya, Sulaeman menyebut, bahwa pihaknya sudah menerima informasi terkait ada tiga orang yang tercatat sebagai warganya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dirilis oleh kepolisian terkait kasus pembunuhan Vina.
Informasi ini diterima semalam dan langsung disebarkan kepada seluruh RT dan RW di desa tersebut.
"Ya kami sudah mendapatkan informasi itu (semalam) terkait 3 pelaku yang kini masuk ke dalam (Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi yang katanya berasal dari Desa Banjarwangunan," ujar Sulaeman.
Ia menjelaskan, bahwa informasi mengenai ciri-ciri tiga pelaku tersebut telah disampaikan kepada 46 RT dan 9 RW di Desa Banjarwangunan dengan harapan ada yang mengenali mereka.
Namun, Sulaeman menegaskan bahwa identitas tiga pelaku tersebut belum bisa dipastikan sebagai warga Banjarwangunan.