Gorontalo Memilih

KPU Gorontalo Utara Gelar Seleksi Calon Anggota PPS di 2 Kecamatan

130 Calon Anggota PPS di Kecamatan Monano dan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara Ikuti Seleksi Tes CAT

Penulis: Husnul Puhi | Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto KPU Gorontalo Utara Gelar Seleksi Calon Anggota PPS di 2 Kecamatan
TRIBUNGORONTALO/HUSNULPUHI
Kadiv Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Gorontalo Utara, Noval Katili 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sebanyak 130 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Monano dan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara,Provinsi Gorontalo mengikuti seleksi tes Computer Assisted Tes.

Penyelenggaraan tes tersebut dipusatkan di SMAN 6 Gorontalo Utara, Rabu (15/5/2024).

Menurut Kadiv Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Gorontalo Utara, Noval Katili, bahwa seleksi calon anggota PPS itu dilaksanakan dengan lima sesi.

Tiap sesinya berjumlah hampir 20 - 30 peserta. Sebab, keterbatasan komputer yang tersedia.

"Peserta yang mengikuti seleksi PPS ini berjumlah 130 orang, itu terbagi dalam lima sesi, karena hanya satu tempat," ungkapnya saat ditemui di lokasi tes.

Pelaksanaan seleksi calon PPS di Kabupaten Gorut itu dilaksanakan mulai Rabu 15 Mei 2024, dan hanya digelar selama satu hari.

Untuk kelulusan dalam tes tersebut, pihak panitia langsung mengumumkannya usai ujian. 

Nilainya langsung bisa dilihat dalam komputer usai mengerjakan soal-soal yang diberikan.

Kata Noval, usai pelaksanaan ujian tes CAT, peserta yang lolos bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya dengan tes wawancara.

"Jadi setelah ujian ini, langsung diumumkan siapa yang lolos, setelah itu melanjutkan kembali ke tes selanjutnya yaitu wawancara," jelasnya.

Adapun materi yang diujikan dalam tes tersebut meliputi proses pengerjaan pemilu, wawasan teritorial terkait pengetahuan umum, dan hukum tata negara.

Secara tegas, Noval mengatakan seleksi calon anggota PPS di Kabupaten Gorontalo Utara dibuka secara umum.

Anggota PPS yang sempat menjabat di waktu Pileg 2024 bisa mendaftarkan di lagi sebagai calon anggota PPS di Pilkada 2024.

"Ini dibuka secara umum, di dalam juknis itu anggota PPS yang telah mendaftar sebelumnya bisa mendaftarkan lagi untuk Pilkada 2024 mendatang," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved