Jumat, 6 Maret 2026

Pemkab Gorontalo

Bupati Gorontalo Pastikan Rp 42,5 Miliar Dana Hibah Pilkada Cair Paling Lambat 10 Juli 2024

"Tanggal 10 Juli paling lambat akan kita cairkan dana pilkada yang masih sekitar 60 persen," terang Nelson saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Rabu

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Bupati Gorontalo Pastikan Rp 42,5 Miliar Dana Hibah Pilkada Cair Paling Lambat 10 Juli 2024
(Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
ILUSTRASI -- dana hibah Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024 akan cair. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dana hibah Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024 sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) akan segera dicairkan.

Menurut Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, pencarian itu merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Tanggal 10 Juli paling lambat akan kita cairkan dana pilkada yang masih sekitar 60 persen," terang Nelson saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Rabu (15/5/2024).

Diketahui, Pemkab Gorontalo mengalokasikan dana hibah Pilkada untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dana hibah itu diteken dalam dokumen NPHD. Nilainya mencapai Rp 42.5 miliar dengan rincian masing-masing KPU sebesar Rp 29,72 miliar, dan Bawaslu Rp 11,88 miliar.

Baca juga: Camat Akan Minta PLN Penuhi Kelistrikan di Puncak Limehu Kota Gorontalo

Menurut Nelson, baik NPHD maupun pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP), sama-sama jadi prioritas pemda. 

Hal itu telah dipersiapkan sejak awal, di mana dana alokasi umum (DAU) sejumah proyek, masih ditahan. 

"Hal semacam ini sudah pernah kita hadapi, kita punya pengalaman," pungkasnya. 

Terpisah saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, membenarkan waktu pencarian NPHD tersebut. 

Sebelumnya kata Roy, anggaran itu berkurang sekitar Rp 500 juta dari angka yang sebelumnya diajukan oleh KPU Kabupaten Gorontalo ke pemerintah daerah.

“Sebelumnya kita mengajukan Rp 30,2 miliar, akan tetapi setelah menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah, angka tersebut turun Rp 500 juta,” rinci Roy

Dana tersebut lanjut Roy, adalah dana pemerintah daerah yang telah disetujui oleh tim anggaran pemerintah daerah (TPAD), selanjutnya anggaran tersebut di-APBN-kan. 

Baca juga: Babak Baru Kasus Panca Darmansyah di Jaksel, Bunuh Empat Orang Anak Kandungnya

Kata Roy, saat ini pihaknya telah menerima pencairan dana sebesar 40 persen di tahun 2023.

“Anggaran yang masih 60 persen akan dicairkan nanti di bulan Juni 2024,” ungkapnya.

Persentase dan termin pembagian itu, mengacu pada arahan kementrian dalam negeri (Kemendagri) yang berlaku di seluruh daerah se-Indonesia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved