Ringroad Gorontalo
Tak Hiraukan Larangan, Pengendara 'Ngeyel' Lewati Terowongan Gorontalo Outer Ring Road
Sejumlah pengendara memaksa masuk melewati terowongan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sejumlah pengendara memaksa masuk melewati terowongan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).
Padahal proyek di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo itu masih dalam tahap perampungan.
Saat ini di sisi timur dan barat terowongan telah di pasang baliho tanda larangan.
Baliho yang berukuran 2x2 meter itu menegaskan larangan bagi masyarakat umum.
Namun terpantau, sejumlah pengendar melewati sisi terowongan pada Minggu (12/5/2024).
Pengendara roda dua itu tak menghiraukan tanda larangan.
Pantauan TribunGorontalo.com, di bagian sisi barat, sejumlah pekerja sementara merampungkan besi-besi penyangga kontruksi terowongan.
Sementara di sisi timur, excavator dan truk bekerja mengangkut timbunan dari dalam terowongan.
Diketahui pada pertengahan 2024, pekerjaan segmen itu akan terhubung hingga Bandara Djalaluddin Gorontalo.
Adapun terowongan itu berada di Jembatan Padengo.
"Antara jembatan dan terowongan berbeda paket pekerjaannya, namun masih dalam satu kesatuan proyek GORR," ujar salah satu petugas lapangan saat ditemui TribunGorontalo.com, Jumat (26/4/2024).
Meskipun aksesnya sudah bisa tembus, namun masyarakat masih dilarang melewati area tersebut.
Larangan bertujuan untuk kelancaran pekerjaan dan aktivitas di sekitar terowongan.
Jembatan Padengo masuk juga dalam pekerjaan segmen satu GORR, dan saat ini masih dalam tahap masa pemeliharaan.
Dapatkan Informasi lain dari TribunGorontalo.com via saluran Whatsapp di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sejumlah-pengendara-roda-dua-tetap-melewati-terowongan-Jalan-GORR-meski-ada-tanda-larangan.jpg)