Kamis, 12 Maret 2026

Kades Tarik Dana Bumdes

Kades Desa Pentadu Barat Gorontalo Kembalikan Rp 65 Juta Dana Bumdes yang Ditarik

Karena itu, penarikan dana Bumdes oleh kades dianggap melanggar aturan yang ada. Apalagi, sebetulnya Bumdes di desa itu sudah dinonaktifkan sejak Febr

Tayang:
Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kades Desa Pentadu Barat Gorontalo Kembalikan Rp 65 Juta Dana Bumdes yang Ditarik
TribunGorontalo.com
ILUSTRASI -- dana Rp 65 juta ditarik kades. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Tilamuta -- Kepala Desa (Kades) Pentadu Barat Sopyan Ambo melakukan penarikan dana milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). 

"Yang berhak menarik dana Bumdes tersebut adalah ketua, sekertaris dan bendahara Bumdes, fungsi dari kepala desa, hanya memberikan izin penarikan dana," ungkap Zamronie Oalo Mantan Ketua Bumdes Desa Pentadu Barat, Sabtu (11/5/2024). 

Karena itu, penarikan dana Bumdes oleh kades dianggap melanggar aturan yang ada. Apalagi, sebetulnya Bumdes di desa itu sudah dinonaktifkan sejak Februari 2023. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Pentadu Barat Sofyan Ambo mengakui jika dirinya telah melakukan penarikan dana Bumdes tersebut. 

"Benar sekali Dana Bumdes tersebut sudah saya tarik," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com.

Namun ia menjelaskan, jika penarikan dana pada Senin 06 Mei 2024 itu sebetulnya untuk realisasi dana yang sudah mengendap di bank. 

Ia kata dia, ingin menggunakan dananya untuk pembangunan di desa. Ia juga menjelaskan ingin membentuk kembali kepengurusan Bumdes

"Jadi saya segera melakukan penarikan tersebut dan malamnya saya lakukan rapat dengan BPD dan dinas sosial," lanjutnya.

Rupanya kata dia, dana Bumdes itu melalui rapat tersebut tidak bisa dicairkan tanpa adanya pengurus Bumdes yang sah.

"Pada rapat tersebut, saya mengakui saya masih lalai dan belum mengerti mekanisme yang seharusnya dilakukan, niat saya baik, tidak ada niat buruk dari saya," tambahnya.

"Buktinya uang tersebut sama sekali tidak berkurang dan pada besok malamnya saya sudah kembalikan lagi kepada pihak bank serta buktinya juga di lihat langsung oleh BPD dan Dinas Sosial," lanjutnya.

Terakhir Sofyan berharap, agar masyarakat tidak menggiring opini lain agar pemerintahan desa bisa berjalan dengan normal kembali.

"Karena sudah terlanjur ramai juga, saya harapkan agar masyarakat tidak menggiring opini lain dan semua dana sudah di kembalikan secara 100 persen," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved