Kasus Pencurian Toko di Kediri
Inilah Dua Pelaku Kasus Pencurian Toko di Kediri, Colong Sepeda Motor dan 40 Pres Rokok
Inilah pelaku kasus pencurian toko di Kediri, Jawa Timur. Berhasil bobol toko seorang pria, dan mencuri sepeda motor serta 40 pres rokok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pencurian-di-suatu-toko.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Inilah pelaku kasus pencurian toko di Kediri, Jawa Timur.
Melansir TribunKediri.com, pelaku di balik kasus pencurian toko, yang terjadi di Kediri itu, dilakukan oleh dua orang.
Kedua pelaku tersebut berasal dari Surabaya.
Pelaku pertama bernama Iwan Evendi (40), merupakan warga Kecamatan Sukolilo. Sementara itu, pelaku kedua adalah Budiman (47) asal Kecamatan Sawahan.
Toko yang mereka bobol adalah toko milik Harianto (49), asal Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Mereka diamankan karena telah mencuri sepeda motor dan 40 pres rokok berbagai merek di toko milik Harianto itu.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan, setelah mendapatkan laporan kehilangan, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Kepung dan Polsek Pare melakukan serangkaian penyelidikan.
"Kami melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkapkan terduga pelaku. Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV juga. Sampai akhirnya satu terduga pelaku berhasil kami amankan pada Selasa (7/5/2024) kemarin," kata AKP Fauzy, Jumat (10/5/2024).
AKP Fauzy mengatakan, yang pertama tertangkap adalah Ivan Evendi. Saat diamankan ia sempat hendak melawan petugas menggunakan senjata tajam berupa parang.
"Namun akhirnya yang bersangkutan berhasil kami amankan di sebuah rumah di kawasan Kepung, Kediri," terangnya.
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut AKP Fauzy, petugas berhasil menemukan beberapa barang bukti di rumah kontrakan terduga pelaku.
Sementara dari hasil interogasi, Iwan mengaku melakukan kejahatan tersebut bersama rekannya, Budiman yang juga langsung diamankan di lokasi setempat.
Dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku telah melakukan beberapa tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Kediri. Diketahui pula mereka merupakan DPO Polresta Sidoarjo dan DPO Polres Mojokerto.
Bersama dengan kedua pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti hasil curian di beberapa wilayah seperti sepeda motor, tablet, uang dan lain sebagainya.
"Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kediri guna proses lebih lanjut," ujar AKP Fauzy.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Pelaku Pencurian Ruko di Kediri, Curi Motor dan 40 Pres Rokok, Sempat Melawan saat Ditangkap.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Samsul Arifin
| THR PPPK Paruh Waktu di Kota Gorontalo Bakal Dibayarkan, Pemkot Lakukan Pendataan |
|
|---|
| GORONTALO POPULER: Kisah di Balik Tradisi Tumbilotohe-Tiga Pasangan Terjaring Razia Satpol PP |
|
|---|
| Jadwal Libur Lebaran 2026 Resmi dari Pemerintah: ASN, Karyawan Swasta hingga Anak Sekolah |
|
|---|
| Update Harga Emas 12 Maret 2026 di Pegadaian: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik Jelang Lebaran |
|
|---|
| Breaking News: THR ASN Pemkab Gorontalo Cair Hari Ini, Total Rp25,2 Miliar |
|
|---|